
Pengusaha SPBU: PSBB Total Berlaku, Penjualan BBM Anjlok 20%

Jakarta, CNBC Indonesia - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) memperkirakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai 14 September mendatang berpotensi menurunkan penjualan harian bahan bakar minyak (BBM) di Jakarta sebesar 15%-20%.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hiswana Migas Rachmad Muhammadiyah melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia pada Kamis (10/09/2020).
"Dengan adanya rencana diterapkannya kembali PSBB di DKI Jakarta, diperkirakan penjualan (harian) BBM di SPBU akan kembali mengalami penurunan sebesar 15%-20% dari penjualan saat ini di mana tingkat penurunan penjualan tersebut tergantung dari lokasi SPBU," tuturnya.
Dia mengatakan saat ini penjualan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di DKI Jakarta masih belum pulih 100% seperti sebelum kondisi pandemi Covid-19 melanda negara ini, meski penjualan menurutnya sudah berangsur naik setelah lebaran dan dilonggarkannya PSBB pada awal Juni lalu.
"Jika dibandingkan penjualan di bulan Januari-Februari lalu, masih sekitar 75%-85%," ujarnya.
Berdasarkan data Marketing Operation Region (MOR) III Pertamina yang menangani penjualan BBM di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, hingga pertengahan Agustus lalu penjualan BBM jenis bensin (gasoline) seperti merek Premium, Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo mencapai 23.808 kilo liter (kl) per hari. Sedangkan untuk diesel seperti Biosolar, Dexlite dan Pertamina Dex mencapai 8.281 kl per hari atau 85% dari kondisi normal periode Januari-Februari sebelum terjadinya pandemi yang mencapai 9.811 kl.
"Sejak pemerintah memberlakukan masa transisi tatanan baru tahap I pada Juni 2020, terutama untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, konsumsi BBM baik gasoline maupun gasoil (solar) berangsur meningkat," ujar Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Eko Kristiawan seperti dikutip dari keterangan resmi perusahaan pada Kamis (20/08/2020).
Saat CNBC Indonesia kembali menanyakan bagaimana dampak dari PSBB Jakarta mulai Senin depan terhadap penjualan BBM Pertamina, khususnya MOR 3, Eko enggan menuturkan berapa besar dampak kebijakan ini terhadap penjualan BBM perseroan nantinya. Namun, dia berujar "untuk angka penjualan BBM maupun LPG, seiring dengan aktivitas masyarakat tentu saja akan mengalami fluktuasi."
Di sisi lain, dia mengatakan, penerapan PSBB ini diperkirakan berdampak pada penjualan LPG, namun kenaikannya tidak akan signifikan karena ada penurunan dari permintaan rumah makan.
"Untuk LPG ada kenaikan, tapi untuk Jakarta tidak terlalu signifikan kenaikan permintaannya, karena di sisi lain warung dan tempat makan rumahan banyak yang tidak beroperasi juga," tuturnya melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia.
Lebih lanjut dia menuturkan, meski PSBB bakal diterapkan kembali, Pertamina sebagai entitas bisnis sektor energi termasuk sektor yang diperbolehkan beroperasi oleh pemerintah. Untuk itu, penerapan protokol Covid-19 menurutnya sudah menjadi keharusan dalam layanan dan menjaga ketersediaan BBM maupun LPG. Protokol yang dilakukan seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau pemakaian hand sanitizer.
Disamping itu, lanjutnya, penyemprotan disinfektan secara rutin juga dilakukan di lembaga penyalur seperti SPBU, Pertashop, Agen/ Pangkalan LPG.
Adapun porsi penjualan harian BBM semua jenis Pertamina MOR III ini menurutnya mencapai sekitar 30%-33% dari penjualan harian BBM nasional Pertamina.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Vivo Ambil Alih SPBU Total yang Ditutup, Tanda Apa?