
Bogor, Depok & Bekasi Masih PSBB Proporsional, Bakal Diubah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan PSBB total di seluruh wilayahnya.
Gubernur DKI Anies Baswedan juga telah melarang warganya berpergian ataupun ke luar kota selama masa PSBB total yang rencananya dimulai 14 September 2020. Dia juga melarang kegiatan publik yang bersifat berkumpul pun akan dilarang kembali.
Lalu nasib kota penyangga DKI akan seperti apa?
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar memang telah memperpanjang masa PSBB secara proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Masa perpanjangan PSBB Bodebek itu termuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020.
Perpanjangan berlaku sejak 31 Agustus 2020 sampai 29 September 2020.
Status Bogor, Depok, Bekasi, masih PSBB. Bahkan wilayah Depok sendiri sudah memberlakukan jam malam.
Siang ini pada pukul 14.00 WIB, informasi yang diperoleh CNBC Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang 11 kepala daerah di sekitar Jakarta untuk mengikuti rapat koordinasi membahas PSBB.
Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Diani, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Bogor Ade Yasin, Bupati Tangerang Ahmed Zaki, dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! PSBB di Bogor-Depok-Bekasi Pada Rabu, Ini Skenarionya