
Video
Setelah DKI Jakarta, PSBB Bodetabek Segera Berlaku!
Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
13 April 2020 12:13
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah menerima Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bodebek (Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, PSBB di Bodebek akan mulai diterapkan pada Rabu (15/4/20) pukul 00:00 WIB selama 14 hari. Sosialisasi pun akan dilakukan Pemda Provinsi Jabar dan pemerintah kabupaten/kota pada Senin (13/4/2020) dan Selasa (14/4/2020).
Pada Minggu (12/4/2020), Menteri Kesehatan juga menyetujui PSBB untuk tiga kabupaten/kota di Provinsi Banten, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, PSBB di Bodebek akan mulai diterapkan pada Rabu (15/4/20) pukul 00:00 WIB selama 14 hari. Sosialisasi pun akan dilakukan Pemda Provinsi Jabar dan pemerintah kabupaten/kota pada Senin (13/4/2020) dan Selasa (14/4/2020).
Pada Minggu (12/4/2020), Menteri Kesehatan juga menyetujui PSBB untuk tiga kabupaten/kota di Provinsi Banten, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
-
1.
-
2.
-
3.