Penerimaan Negara Anjlok 13,5% Pada Agustus 2020
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara hingga Agustus 2020 mengalami kontraksi hingga 13,5%. Kontraksi terus terjadi karena sektor usaha yang masih tertekan akibat pandemi Covid-19.
Dari bahan rapat kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dan Kemenkeu yang dipaparkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, penerimaan negara tercatat Rp 1.028,02 triliun. Ini lebih rendah 13,5% dari periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 1.189,28 triliun.
Kontraksi penerimaan negara ini bahkan lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh Pemerintah yang minus 10%-12% di tahun ini. Ini menunjukkan bahwa proses pemulihan sektor usaha akibat pandemi Covid-19 belum terjadi.
Secara rinci, penerimaan negara ini sudah mencapai 60,52% dari target tahun ini sebesar Rp 1.698,78 triliun di Perpres nomor 72 tentang perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Penerimaan hingga akhir Agustus ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 795,95 triliun dan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 232,07 triliun.
[Gambas:Video CNBC]