
Penerimaan Negara Anjlok 13,5% Pada Agustus 2020
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
07 September 2020 15:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara hingga Agustus 2020 mengalami kontraksi hingga 13,5%. Kontraksi terus terjadi karena sektor usaha yang masih tertekan akibat pandemi Covid-19.
Dari bahan rapat kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dan Kemenkeu yang dipaparkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, penerimaan negara tercatat Rp 1.028,02 triliun. Ini lebih rendah 13,5% dari periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 1.189,28 triliun.
Kontraksi penerimaan negara ini bahkan lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh Pemerintah yang minus 10%-12% di tahun ini. Ini menunjukkan bahwa proses pemulihan sektor usaha akibat pandemi Covid-19 belum terjadi.
Penerimaan hingga akhir Agustus ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 795,95 triliun dan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 232,07 triliun.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pendapatan Negara di 2021 Dipatok Rp 1.776,4 Triliun
Most Popular