Pendapatan Negara di 2021 Dipatok Rp 1.776,4 Triliun

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
14 August 2020 15:16
Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI  Dan Sidang Bersama DPR RI Dan DPD RI. (Tangkapan Layar Sekretariat Presiden RI)
Foto: Presiden Joko Widodo (Dok: Tangkapan layar Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato berisi keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Dalam rancangan ini penerimaan negara dipatok sebesar Rp 1.776,4 triliun.

Adapun pendapatan negara ini lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan negara 2020 yang tertulis di Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.699,9 triliun. Namun, anggaran itu lebih rendah dibandingkan dengan APBN 2020 sebelum adanya pandemi Covid-19 sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Penerimaan tahun 2021 sebesar Rp Rp 1.776,4 triliun tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 293,5 triliun.

"Dari sisi perpajakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial," ujar Jokowi di Gedung MPR/DPR/DPD, Jumat (14/8/2020).

Selain itu, penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional. Ini juga diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, serta
memacu transformasi ekonomi.



"Di sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif," kata dia.

Dari sisi PNBP, pada tahun 2021 pemerintah mengoptimalkannya dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas.

"Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," tutur Jokowi.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Defisit RAPBN 2021 Bengkak Jadi 5,2% Terhadap PDB

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular