
Bea Cukai Minta Anggaran Anjing K9 & Patroli Laut Dinaikkan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan anggaran sebesar Rp 43,3 triliun untuk tahun 2021. Anggaran ini naik Rp 938,25 miliar dari tahun 2020 yang ditetapkan Rp 42,36 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kenaikan anggaran ini dilakukan karena ada tambahan untuk biaya keperluan unit eselon dalam menjalankan tugasnya.
Penambahan anggaran ini salah satunya untuk kebutuhan anjing K9 dan patroli laut di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tambahan anggaran ini masuk dalam program dukungan manajemen yang totalnya Rp 656,8 miliar.
"Tambahan pemeliharaan kapal patroli amunisi dan sarana operasi DJBC," kata dia di ruang rapat Komisi Xi, Senin (7/9/2020).
Suahasil merinci, dukungan manajemen ini lebih lengkap untuk, kebutuhan anggaran Satker Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Setjen.
Kebutuhan Sarpras K-9, tambahan pemeliharaan kapal patroli, pengadaan amunisi dan pemeliharaan sarana operasi pengawasan di DJBC. Ada juga kebutuhan asesmen pegawai di DJKN dan pemenuhan belanja pegawai di DJA.
Selain itu anggaran patroli DJBC juga masuk dalam program pengelolaan penerimaan negara yang naik Rp 291,5 miliar. Tambahan anggaran akan digunakan untuk kebutuhan provisi dan cetak materai di DJP serta penambahan biaya kegiatan patroli laut, pembentukan dua direktorat baru, dan pelaksanaan kegiatan joint audit.
Selanjutnya, pemenuhan kebutuhan IT di Setjen, DJP, DJBC dan DJPB dan supervisi internal dari publikasi di DJPb dan DJPPR.
Selanjutnya, kenaikan anggaran untuk kebijakan fiskal sebesar Rp 5,64 miliar untuk penyusunan peraturan terkait dengan Omnibus Law di 2021 di DJP. Kebutuhan tambahan anggaran WCO Technology conference 2021 di DJBC dan penyusunan RPP pengembangan pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan SBSN.
Tapi ada juga dua program yang mengalami pengurangan anggaran yakni pengelolaan belanja negara turun Rp 914,76 juta serta pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko turun Rp 14,87 miliar.
(dru)
Next Article Waduh.. Pakai Kekerasan, Oknum PNS Bea Cukai Bikin Ulah Lagi!