Wahai HRD! Segera Kirim Rekening Penerima Subsidi Gaji Jokowi

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 September 2020 13:09
Peserta BP Jamsostek konsultasi layanan tanpa kontak fisik dengan virtual di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilandak, Kamis (18/6/2020). Layanan secara virtual ini merupakan penerapan sesuai dengan protokol kesehatan tanpa harus kontak langsung antara petugas dan peserta BP Jamsostek dalam rangka mencegah penularan COVID-19. Kepala Kantor Cabang Puspitaningsih mengatakan adanya layanan konsultasi tanpa kontak fisik ini di Cabang Cilandak ini disesuaikan dengan aturan protokol kesehatan dan untuk memutus penyebaran Covid-19.  Kantor cabang ini menyediakan skat-skat yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.
Foto: Layanan BPJS Ketenagakerjaan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan masih terus mengumpulkan data nomor rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Perusahaan yang akrab disapa BP Jamsostek ini memperpanjang periode pengumpulan sampai 15 September 2020.

"Proses pengumpulan data nomor rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperpanjang hingga 15 September 2020," jelas BP Jamsostek, Jumat (4/9/2020).

"Untuk para pemberi kerja atau HRD dari setiap kantor bisa segera mengirimkan data nomor rekening pekerjanya."

BP Jamsostek juga mengimbau agar seluruh pihak waspada terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau pun BPJS Ketenagakerjaan dengan modus meminta nomor rekening.

Peserta BP Jamsostek konsultasi layanan tanpa kontak fisik dengan virtual di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilandak, Kamis (18/6/2020). Layanan secara virtual ini merupakan penerapan sesuai dengan protokol kesehatan tanpa harus kontak langsung antara petugas dan peserta BP Jamsostek dalam rangka mencegah penularan COVID-19. Kepala Kantor Cabang Puspitaningsih mengatakan adanya layanan konsultasi tanpa kontak fisik ini di Cabang Cilandak ini disesuaikan dengan aturan protokol kesehatan dan untuk memutus penyebaran Covid-19.  Kantor cabang ini menyediakan skat-skat yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data. Foto: Layanan BPJS Ketenagakerjaan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)



Informasi lebih lanjut mengenai program bantuan subsidi gaji juga dapat diakses melalui akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook.

Program subsidi gaji bakal diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang masih bekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta. Pemerintah pun menyiapkan anggaran senilai Rp 37,7 triliun untuk program tersebut. Subsidi gaji diberikan Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September hingga Desember 2020.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pelaku Olahraga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular