
Wahai HRD! Segera Kirim Rekening Penerima Subsidi Gaji Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan masih terus mengumpulkan data nomor rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Perusahaan yang akrab disapa BP Jamsostek ini memperpanjang periode pengumpulan sampai 15 September 2020.
"Proses pengumpulan data nomor rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperpanjang hingga 15 September 2020," jelas BP Jamsostek, Jumat (4/9/2020).
"Untuk para pemberi kerja atau HRD dari setiap kantor bisa segera mengirimkan data nomor rekening pekerjanya."
BP Jamsostek juga mengimbau agar seluruh pihak waspada terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau pun BPJS Ketenagakerjaan dengan modus meminta nomor rekening.
![]() |
Informasi lebih lanjut mengenai program bantuan subsidi gaji juga dapat diakses melalui akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook.
Program subsidi gaji bakal diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang masih bekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta. Pemerintah pun menyiapkan anggaran senilai Rp 37,7 triliun untuk program tersebut. Subsidi gaji diberikan Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September hingga Desember 2020.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pelaku Olahraga