Zona Merah Covid-19: Jakarta, Bekasi, Sampai Surakarta

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
03 September 2020 17:36
Pemakaman Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Pemakaman Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah kasus baru virus corona (Covid-19) kembali mencetak rekor baru. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan, kasus baru virus tersebut mencapai 3.622 orang, sehingga secara akumulasi kasus positif mencapai 184.268 orang.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengemukakan penambahan kasus yang cukup signifikkan tersebut didorong dari sejumlah provinsi yang memberikan sumbangsih kasus.

Provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kasus Covid-19 di keempat provinsi tersebut, kata Wiku, menjadi pemicu kasus kembali mencetak rekor tertinggi.

"Ini 4 terbesar, pertama DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," kata Wiku dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

DKI Jakarta bahkan, catatan Satgas Penanganan Covid-19, masih banyak daerah yang masuk zona merah di keempat provinsi tersebut. Berikut daftar zona merah di empat provinsi tersebut, mengutip data Satgas :

- Jakarta Barat
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur

Jawa Barat

- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi

Jawa Tengah

- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kudus

Jawa Timur

- Kota Malang
- Kota Batu
- Kota Blitar
- Kota Malang
- Kota Pasuruan
- Kota Banyuwangi
- Kota Pasuruan
- Kota Sidoarjo
- Kabupaten Tuban


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satgas Covid-19 Bawa Kabar Bahagia Gaes! Simak Nih...

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular