22 Karyawan Bridgestone Bekasi Kena Covid-19

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
02 September 2020 14:34
Bridgestone
Foto: Bridgestone

Jakarta, CNBC Indonesia - Rentetan klaster kasus covid-19 di lingkungan pabrik kembali terjadi. Setelah pabrik LG di Cikarang, hingga Suzuki di Tambun, kali ini menimpa pabrik ban Bridgestone di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Presiden Direktur PT Bridgestone Tire Indonesia Mukiat Sutikno membenarkan soal kasus postif covid-19 di lingkungan perusahaan mereka.

"Benar 22, dengan 9 karyawan sudah recovered," kata Mukiat kepada CNBC Indonesia, Rabu (2/9).

Ia mengatakan pihaknya tak melakukan penghentian kegiatan operasi pabrik.

"Tetap operasi karena secara covid-19 protokol sudah kami terapkan sejak pertengahan Maret secara ketat di dalam perusahaan," katanya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang sebelumnya sempat buka suara soal rentetan klaster covid-19 di industri-industri. Ia menegaskan setiap industri yang beroperasi harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Agus menyampaikan bahwa aturan mengenai operasional pabrik sudah diatur dalam SE (Surat Edaran) Menperin Nomor 8 tahun 2020 (Kewajiban Pelaporan Bagi Usaha Perusahaan Industri Dan Perusahaan Kawasan Industri Yang Memiliki Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri).

"Dalam SE Nomor 8 2020 sudah diatur mekanisme penerapan protokol kesehatan (sebagai preventif penyebaran), pelaporan penerapan protokol kesehatan (termasuk sangsi apabila tidak melapor setiap minggu), dan juga SOP apabila terdapat pekerja yang terpapar. Semua sudah lengkap, dan perusahaan diharuskan untuk mengikutinya," kata Agus.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rentetan Klaster Covid-19 di Pabrik-Pabrik Besar, Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular