
Bukan Cuma LG, Ada Rentetan Pabrik Tutup Gegara Klaster Covid

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus baru infeksi virus corona masih terus merebak diikuti dengan munculnya klaster di perkantoran dan pabrik di berbagai wilayah Tanah Air. Hal ini membuat jumlah kantor atau pabrik yang ditutup terus bertambah.
Kabar terbaru yang beredar menyebutkan pabrik TV LG yang berlokasi di Cikarang, Bekasi harus menyetop produksi untuk dua pekan ke depan setelah menjadi klaster baru Covid-19. Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya 238 karyawan yang positif terinfeksi virus corona.
"Awalnya memang dari adanya kasus pekan lalu sebanyak 1 atau 2 karyawan, kemudian dilakukan test and trace oleh Gugus Tugas hasilnya adalah 238 Karyawan positif covid," kata Menperin Agus Gumiwang dikutip dari detikcom, Rabu (26/8).
Sebelumnya di awal pekan bulan ini Hitachi, pabrik alat berat yang juga berlokasi di Cikarang terpaksa harus ditutup selama dua minggu. Alasannya sama, ada satu karyawannya yang positif Covid-19.
Selain Hitachi dan juga LG, pabrik milik Unilever yang juga berada di Cikarang ikut ditutup sementara setelah satu orang pekerjanya positif terinfeksi virus corona. Akibatnya ada 265 karyawan sempat dirumahkan untuk menjalani isolasi mandiri.
Munculnya klaster Covid-19 di perkantoran dan pabrik tidak hanya dijumpai di Cikarang, Kabupaten Bekasi saja, tetapi juga banyak dilaporkan di DKI Jakarta. Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, ada 31 kantor di ibu kota Jakarta yang ditutup hingga minggu pertama Agustus.
Penutupan kantor ini dilakukan setelah Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mengadakan sidak terkait protokol kesehatan Covid-19 di 3.177 perusahaan selama masa penerapan PSBB transisi.
Sejak PSBB masa transisi 6 Juni sampai 3 Agustus 2020, Disnakertrans melaporkan sejumlah perusahaan mendapatkan peringatan hingga ada yang ditutup sementara.
Disnakertrans melaporkan ada 389 perusahaan yang mendapatkan peringatan pertama, 101 di antaranya mendapat peringatan kedua dan 31 ditutup sementara.
Sebanyak 24 perkantoran tersebut ditutup karena ada karyawannya yang terinfeksi Covid-19, sedangkan 7 sisanya ditutup karena tidak menerapkan protokol kesehatan yang sesuai. Namun data tersebut baru dilaporkan untuk periode awal Juni hingga awal Agustus. Kini jumlah yang ditutup sudah lebih banyak.
"Kami memohon maaf atas kesalahan administrasi yang terjadi. Saya luruskan bahwa yang benar adalah 31 kantor yang ditutup sementara," ujar Kadisnakertrans Andri Yansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Dalam dua bulan terakhir atau tepatnya 6 Juni - 10 Agustus, ada 51 perusahaan di ibu kota yang tutup selama masa pandemi. Namun berdasarkan informasi terbaru hingga 18 Agustus lalu, sudah ada 65 perusahaan atau perkantoran yang tutup.
Dari 65 perusahaan itu, 56 di antaranya ditutup karena ada karyawannya yang terpapar virus Corona. Sedangkan 9 lainnya melanggar protokol kesehatan. Hal ini juga diungkapkan oleh Andri Yansyah.
Di Jakarta, kantor yang ditutup ini bergerak di berbagai sektor industri. Mulai dari industri keuangan seperti perbankan, telekomunikasi, farmasi hingga manufaktur.
Penutupan kantor dan pabrik akibat adanya karyawan yang terpapar Covid-19 tidak hanya dijumpai di Jabodetabek saja, melainkan juga banyak dilakukan di kota-kota lain.
Misal pada awal Mei lalu, sebuah perusahaan garmen di Bandung, Jawa Barat bernama PT Masterindo yang berada di Jalan Soekarno-Hatta menutup pabriknya setelah satu orang pegawai administratifnya positif mengidap Covid-19.
Beralih ke ibu kota Jawa Tengah, Semarang, ada tiga pabrik yang tutup karena menjadi klaster baru Covid-19. Memang tidak diketahui perusahaan mana saja yang tutup. Namun dari tiga perusahaan ditemukan ada 47 kasus, 24 kasus, dan lebih dari 100 kasus positif Covid-19. Kejadian ini dilaporkan pada awal Juli lalu.
Di akhir bulan April, pabrik rokok PT Sampoerna di Rungkut Surabaya harus ditutup usai dua orang karyawannya dilaporkan meninggal akibat infeksi Covid-19. Penutupan pabrik ini membuat 500 karyawan PT Sampoerna pun diliburkan.
Kemunculan klaster perkantoran Covid-19 jelas mengkhawatirkan. Jika tren ini terus berlanjut maka kapasitas produksi pabrik maupun pelayanan yang dilakukan perusahaan terhadap pelanggan dan masyarakat akan menurun.
Perkantoran dan pabrik tentunya harus merespons fenomena ini dengan kebijakan yang jelas dan tegas. Protokol kesehatan harus benar-benar digalakkan. Test dan tracking juga perlu untuk ditingkatkan dalam rangka pengawasan secara berkala.
(twg/twg)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bertambah, Klaster Covid Bandara Changi Jadi 46 Kasus
