
Masih Ada Pesawat Langgar Aturan Kapasitas Penumpang, Khilaf?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembatasan kapasitas penumpang pesawat jadi perbincangan hangat dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi V DPR RI. Sejumlah anggota DPR menyoroti maskapai yang mengangkut penumpang dengan jumlah 100% dari kapasitas.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kementerian Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap hal ini. Sejauh ini, kapasitas penumpang masih dibatasi sampai 70%, namun kerap kali dilanggar maskapai.
"Saya berpengalaman juga bolak balik karena terbang terus. Ada maskapai-maskapai tertentu yang saya juga hindari hari ini. Pernah kejebak satu kali," ungkapnya dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (31/8/20).
Lasarus bahkan kerap menyaksikan petugas di bandara terkesan membiarkan jika ada orang-orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dia pun sempat meluapkan amarahnya ketika melihat fenomena tersebut.
"Kemarin saya sempat marah di salah satu maskapai, mesti kita yang ngomel, yang mengawasi kita diam saja. Kan nggak pas itu. Ini ada kekosongan, orang gak bisa berbuat apa-apa, negara harus hadir. Kalau kita yang tegur sesama penumpang bisa baku tonjok kita pak," tuturnya.
"Mesti ada petugas khusus di bandara ya Pak, maskapai nggak mengindahkan maskapailah ditindak. Ini hal serius. Kita mau putus mata rantai tapi yang berjalan nggak mendukung percepatan pemutusan mata rantai, saya pikir ini masalah," lanjutnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi V DPR RI Athari Gauthi Ardi yang bahkan mengeluhkan operasional Batik Air yang tak menerapkan physical distancing dalam penerbangannya.
"Pak Menteri, ada yang saya sayangkan. Saya dapat laporan banyak dari rekan-rekan sesama anggota, di salah satu penerbangan ada yang tidak menerapkan protokol Covid-19," ungkap Athari.
Menurut dia, kebijakan yang diterapkan Kemenhub sudah bagus dengan memberikan batasan jumlah penumpang. Hanya saja, kebijakan itu akan sia-sia jika pelaksanaan di lapangan tidak diawasi secara ketat.
"Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar. Yang harusnya kapasitasnya 70%, tapi ini kapasitasnya 100%. Nggak ada diterapkan physical distancing sama sekali," keluhnya.
Ia khawatir, upaya pemerintah menyeimbangkan antara peningkatan ekonomi dan kesehatan jadi tak berhasil. Karenanya, dia meminta Budi Karya memberikan teguran tegas kepada Batik Air.
"Kita tahu Covid-19 ini kasusnya sedang meningkat dan sangat mengkhwatirkan, kami mohon dilakukan teguran. Kami tahu pemulihan ekonomi penting, tapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Budi Karya pun menjawab secara langsung. Dia mengaku sebelumnya sudah melayangkan teguran kepada Batik Air, namun rupanya kejadian serupa terjadi lagi.
"Batik nanti akan kita tegur, karena memang kadang-kadang di tengah Covid-19 orang suka khilaf. Cuma ini, khilafnya terus-terusan lagi, sekali lagi ini kita akan tegur," tutur Budi Karya.
Ia juga menjelaskan, sebenarnya di penerbangan internasional tidak ada aturan pembatasan kapasitas penumpang. Dia pun mengaku sebenarnya sempat ada keinginan menerapkan kebijakan serupa.
"Hanya saja kita tidak berani, karena di beberapa negara sudah 100%. Kita memang psikis bahwa Kemenkes tetap mempertahankan 70%. Sebenarnya ada keinginan untuk menaikkan, tapi karena psikis, kita nggak mau menaikkan," urainya.
Dikatakan, dalam pedoman yang ditetapkan International Air Transport Association (IATA) dan International Civil Aviation Organization (ICAO), setiap pesawat memiliki teknologi yang mampu mencegah penyebaran Covid-19. Teknologi itu disebut High Efficiency Particulate Air (HEPA).
"Sebenarnya kalau international regulations gak ada 70%, dengan HEPA bisa 100%. Hanya saja memang ekses yang terjadi katakanlah senggolan dan sebagainya, itu yang mesti diperkirakan," urainya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mimpi Menhub: Pelabuhan RI Setara dengan China Hingga Spanyol