DPR Panggil Basuki Hingga BKS, Bahas Anggaran 2019-2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja bersama sejumlah menteri anggota Kabinet Indonesia Maju, Senin (31/8/20). Dalam rapat tersebut dijadwalkan hadir Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Rapat ini membahas sejumlah agenda,di di antaranya membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA. 2019 dan realisasi APBN TA. 2020 sampai dengan bulan Agustus 2020.
Rapat dibuka oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, sekitar pukul 13.10 WIB. Lasarus menyatakan, rapat dinyatakan terbuka untuk umum.
"Dalam rapat ini, Komisi V DPR RI hendak mendapatkan laporan komprehensif mengenai APBN Kementerian PUPR, Kemenhub, dan Kemendes PDT dan Transmigrasi, serta realisasi APBN sampai Agustus 2020," ungkap Lasarus membuka rapat.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga pernah menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (15/7/20). Dia menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan pada tahun 2019 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Raihan itu mengacu berdasarkan surat BPK RI Nomor 19/LHP/XV/05/2020 Tanggal 15 Juni 2020 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.
"Ini merupakan pencapaian predikat opini WTP yang ketujuh secara berturut-turut dari tahun 2013," pamer Budi Karya di hadapan anggota DPR.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat menjelaskan lembaga yang dipimpinnya tak mendapat opini WTP pada 2018. Saat itu, Basuki hanya meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Secara keseluruhan, pada laporan keuangan 2018 BPK mencatat ada 33 temuan. Namun, ada 5 temuan utama yang menyebabkan Kementerian PUPR gagal mendapatkan WTP.
"Dari 33 temuan tadi sebetulnya ada 5 yang utama yang menjadi dasar pemberian opini terhadap laporan keuangan Kementerian PUPR pada tahun 2018," kata Basuki.
Dari pengalaman itu, Kementerian PUPR terus melakukan perbaikan. Dia menegaskan, pada tahun 2019 ini bisa memperoleh opini WTP dengan segala perbaikan yang sudah dilakukan.
"Jadi 2018 Kementerian PUPR WDP. Namun 2019 yang laporannya terlalu cepat ini kami dapat memperbaiki. Karena semua sudah ditindaklanjuti. Kemudian diskusi dengan BPK artinya 2019 Kementerian PUPR alhamdulillah bisa menaikkan kembali menjadi WTP," tutupnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lapor Temuan BPK ke DPR, Ini Penjelasan Budi Karya & Basuki
