Selamatkan RI dari Resesi, Sri Mulyani All Out Belanja!

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
28 August 2020 12:49
Sri Mulyani: Fleksibilitas Program PEN Kunci Selamatkan Ekonomi (CNBC Indonesia TV)
Foto: Sri Mulyani: Fleksibilitas Program PEN Kunci Selamatkan Ekonomi (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan terus mendorong perekonomian Indonesia agar tidak sampai masuk ke jurang resesi. Hal ini dilakukan dengan mengeluarkan segala kebijakan untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, sejak virus Corona ditetapkan sebagai pandemi, pemerintah telah merancang kebijakan untuk menyelamatkan perekonomian agar tidak jatuh terlalu dalam. Semua instrumen termasuk belanja disiapkan dengan baik untuk bisa menjaga perekonomian sekaligus membantu masyarakat.

Saat ini pemerintah telah menetapkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun yang mencakup semua sektor baik untuk kesehatan hingga membantu UMKM yang paling terdampak Covid-19.

"Jadi poin saya adalah kalau dari resource APBN kita, 2020 itu sudah mengalokasikan cukup banyak resource untuk mendorong baik dari sisi demand and supply," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (28/8/2020).



Ia menjelaskan, adapun berbagai program yang telah dilakukan pemerintah adalah mulai dari memberikan insentif perpajakan baik bagi karyawan maupun perusahaan yang paling terdampak pandemi covid-19. Kemudian juga bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terutama miskin baik melalui bansos tunai dan juga sembako hingga diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Selain itu, Pemerintah juga melakukan penempatan dana di perbankan dengan anggaran hingga Rp 50 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk bank Himbara Rp 30 triliun dan sudah diberikan semua serta di Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah terealisasi Rp 11,5 triliun.

Kemudian pemerintah juga memberikan dukungan kepada UMKM dengan program restrukturisasi kredit hingga subsidi bunga pokok. Juga memberikan bantuan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perusahaan BUMN yang terdampak pandemi Covid-19.

Terbaru, pemerintah akan memberikan tambahan gaji kepada pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta rupiah per bulan. Tambahan gaji ini akan diberikan selama dua kali dalam jangka waktu empat bulan, yakni setiap dua bulan pekerja akan mendapatkan Rp 1,2 juta. Artinya setiap pekerja akan mendapatkan total tambahan gaji Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Untuk tambahan gaji ini, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 31,2 triliun. Pekerja yang bisa mendapatkan adalah yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, pemerintah juga akan memberikan bantuan tunai Rp 500 ribu bagi penerima kartu sembako di luar PKH. Ini diberikan kepada sekitar 10 juta masyarakat dengan total anggaran Rp 5 triliun yang akan mulai dibayarkan pada Agustus ini.

Ada juga bantuan sosial produktif bagi 12 juta UMKM yang masing-masing mendapatkan Rp 2,4 juta. Adapun total anggaran yang disediakan sebesar Rp 30 triliun.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan dengan mengurangi beban listrik bagi dunia usaha yakni industri bisnis dan sosial. Dimana, dalam hal ini pemerintah akan meminta PLN menghilangkan biaya minimum tagihan listrik kepada industri bisnis dan sosial yang tertekan karena pandemi Covid-19.

Dengan demikian, maka pelaku usaha di sektor tersebut hanya perlu membayar tagihan listrik sesuai dengan penggunaannya. Untuk ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun sebagai kompensasi kepada PLN.

Selain itu, pemerintah juga akan memperluas basis dan memperpanjang jangka waktu bantuan yang sudah diberikan sebelumnya terutama untuk bansos bagi masyarakat miskin.

Diantaranya, pemerintah akan memberikan tambahan bansos untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berupa beras seberat 15 kg. Ini akan diberikan kepada 10 juta masyarakat dengan total anggaran Rp 4,6 triliun.

Dengan berbagai stimulus ini, maka Pemerintah berharap perekonomian di kuartal III bisa tumbuh positif sehingga Indonesia bisa terhindar dari jurang resesi.

Sebagai informasi, adapun rincian biaya pemulihan ekonomi akibat Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun tersebut adalah:

- Rp 87,55 T untuk anggaran kesehatan,
- Rp 203,9 T untuk perlindungan sosial,
- Rp 120,6 T untuk insentif usaha,
- Rp 123,46 T disiapkan untuk sektor UMKM,
- Rp 53,57 T untuk pembiayaan korporasi, dan
- Rp 106,11 T untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular