
APBI Perkirakan Permintaan Batu Bara 2021 Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) memperkirakan permintaan batu bara di pasar internasional pada tahun depan mulai membaik, sehingga target peningkatan produksi batu bara nasional pada 2021 sebesar 609 juta ton dinilai sejalan dengan proyeksi permintaan ini.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia Hendra Sinadia melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Jumat (28/08/2020).
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan produksi batu bara nasional pada 2021 naik menjadi 609 juta ton dari target tahun ini 550 juta ton.
Namun dia pun enggan menuturkan apakah ini akan berdampak pada harga batu bara ke depannya karena dinilai masih terlalu dini untuk diperkirakan dari sekarang.
"Diperkirakan 2021 perekonomian global mulai membaik sehingga diharapkan demand (permintaan) akan meningkat," tuturnya.
Dia menuturkan proyeksi batu bara nasional yang ditetapkan pemerintah sebesar 609 juta ton itu hampir mendekati realisasi dari produksi nasional pada 2019 yang mencapai 610 juta ton. Ini berarti, menurutnya, target produksi batu bara tahun depan itu dibuat dengan asumsi permintaan batu bara akan kembali menguat pada 2021.
Bahkan, untuk perkiraan produksi batu bara sampai akhir tahun ini menurutnya akan melampaui target, yakni di atas 550 juta ton, meski kini Indonesia dan global mengalami pandemi Covid-19.
Menurutnya, hal ini dikarenakan produksi batu bara hingga semester I 2020 telah mencapai lebih dari 50%. Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) di situs Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, produksi batu bara hingga Juni 2021 mencapai 281,79 juta ton atau sekitar 51,23% dari target tahun ini.
Apalagi, pada kuartal ketiga dan keempat menurutnya produksi biasanya akan lebih tinggi dibandingkan kuartal pertama sehingga memungkinkan target tersebut tercapai, atau bahkan terlampaui.
"Target 550 juta bisa tercapai, namun tidak tertutup kemungkinan realisasinya bisa melampaui target," tuturnya.
Seperti diketahui, rencana peningkatan produksi batu bara nasional ini disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (27/08/2020).
"Proyeksi produksi dihitung berdasarkan kapasitas produksi perusahaan, kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor, serta pertumbuhan ekonomi," tutur Ridwan kepada anggota Komisi VII DPR RI, kemarin.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 40% Perusahaan Batu Bara Belum Disetujui Rencana Kerjanya, Kok Bisa?