PGN Teken Jual Beli Gas dengan Energi Listrik Batam

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
28 August 2020 10:16
PGN Komitmen Laksanakan Penugasan Pasokan Gas untuk Pembangkit listrik PLN. Ist
Foto: PGN Komitmen Laksanakan Penugasan Pasokan Gas untuk Pembangkit listrik PLN. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), subholding gas PT Pertamina (Persero), baru saja menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Energi Listrik Batam, Jumat (28/08/2020).

Direktur Komersial PGN Faris Aziz dalam keterangan resmi perusahaan hari ini mengatakan PJBG ini dilakukan untuk memasok gas kepada ELB secara bertahap hingga 18 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) untuk kapasitas pembangkit listrik 80-100 mega watt (MW).



Gas ini akan masuk ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tanjung Uncang, Batam, yang dioperasikan ELB, anak usaha PT Medco Power Indonesia.

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Komersial PGN Faris Aziz dan Direktur Utama PT Energi Listrik Batam Danny Praditya.



Perjanjian ini berlaku efektif hingga 2024 dan juga difokuskan untuk menopang proyek Combine Cycle Power Plant (CCPP) ELB yang saat ini tengah dibangun.

"Dari perjanjian ini, diperhitungkan ada peningkatan pada produksi listrik di ELB menjadi 80 - 100 MW. Sebelumnya hanya setara sekitar 30 MW," imbuh Faris.

Sesuai ketentuan yang tertuang dalam lampiran Kepmen ESDM 91K/ 2020, gas yang disalurkan bersumber dari PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang.

Faris mengungkapkan bahwa perjanjian ini juga bagian dari realisasi implementasi Kepmen ESDM 91K/2020. ELB sebagai mitra strategis pemerintah menjalankan operasinya sebagai produsen listrik berkesempatan mendapatkan manfaat dari harga gas yang khusus berdasarkan Kepmen ESDM tersebut.

Fariz berharap, manfaat dari Kepmen ESDM 91K/2020 dapat menunjang optimasi operasi PT EMB, menurunkan Biaya Pokok Produksi (BPP), sehingga akan meningkatkan serapan volume gas sehingga ketersediaan kelistrikan di Batam semakin andal.

"Sebelum ini, ELB merupakan pelanggan existing PGN. Namun alokasi gasnya masih melalui PLN Batam. Dari kesepakatan ini, menjadi peluang penting bagi PGN sebagai subholding gas dalam memperkuat layanan gas bumi pada sektor kelistrikan. Kami juga berterima kasih atas dukungan yang selama diberikan, sehingga implementasi Kepmen ESDM 91/ 2020 disambut dengan baik oleh rekan-rekan di sektor kelistrikan," ujar Faris.

Faris mengungkapkan, alokasi gas bumi untuk pembangkit listrik sesuai Kepmen ESDM 91K/ 2020 sebesar 315 BBTUD dengan estimasi kapasitas pembangkit sekitar 1.250 MW, untuk mendukung pembangkit listrik di Batam, Sumatera, dan Jawa Bagian Barat.

Dengan adanya penerapan harga baru yang lebih murah, tentunya diharapkan pemakaian gas di pembangkit-pembangkit listrik dapat meningkat.

"PGN membuka kesempatan yang besar bagi semua sektor kelistrikan untuk menggunakan gas bumi, agar benefitnya dapat dirasakan secara nyata. Khususnya efisiensi pembiayaan, dapat menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tambahan pasokan listrik, seiring dengan konsumsi listrik nasional yang terus meningkat," ujar Faris.

PGN sebagai subholding gas dan bagian dari Holding PT Pertamina (Persero), berkomitmen menjadikan sektor listrik sebagai salah satu dari program prioritas PGN.

Dari segi volume, sektor kelistrikan memiliki porsi penyerapan gas bumi yang paling besar. Namun, hal itu sepadan dengan perannya dalam menopang kebutuhan energi kelistrikan di berbagai segmen masyarakat.

"Oleh karena itu, PGN juga senantiasa termotivasi untuk melakukan pengembangan infratruktur dan meningkatkan kualitas layanan gas bumi, agar dapat menjamin kehandalan energi kelistrikan seluruh wilayah di Indonesia," tuturnya.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PGN Dukung Percepatan Masperplan Gas Bumi Nasional 2021-2023

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular