ESDM: Hasil Evaluasi Kinerja Arutmin Baik

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
28 August 2020 17:45
Tambang Kaltim Prima Coal
Foto: Wahyu Daniel

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuturkan pihaknya telah melakukan evaluasi atas dokumen permohonan perpanjangan kontrak tambang PT Arutmin Indonesia dan juga mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. Hasilnya, kinerja anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dinilai baik.

Hal tersebut diketahui berdasarkan presentasi Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (27/08/2020). Namun presentasi tersebut belum sempat dibaca oleh Ridwan.

"Berdasarkan hasil evaluasi, kinerja PT Arutmin Indonesia dinilai baik," tulis presentasi tersebut.

Saat ini Kementerian ESDM juga sedang melakukan proses evaluasi Rencana Pengembangan Seluruh Wilayah (RPSW).

Sedangkan untuk permohonan perpanjangan kontrak dari dua perusahaan lainnya yaitu PT Kaltim Prima Coal dan PT Multi Harapan Utama menurutnya sedang dilakukan evaluasi dokumen permohonan.

Sebelumnya, Arutmin Indonesia berharap perpanjangan operasional tambang batu bara bisa segera disetujui pemerintah pada akhir Agustus ini.

Hal tersebut disampaikan General Manager dan External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani kepada CNBC Indonesia.

"Kami berharap dapat perpanjangan di akhir bulan Agustus ini. Saat ini masih dalam proses evaluasi dengan tim dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Kementerian ESDM)," ungkapnya melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Kamis, (13/08/2020).

Hingga kini terdapat tiga perusahaan batu bara yang telah mengajukan perpanjangan kontrak operasional tambang yang kemudian akan berubah menjadi rezim izin karena kontrak tambang akan berakhir dalam waktu dekat.

Tiga perusahaan tersebut merupakan bagian dari tujuh kontrak perusahaan tambang batu bara yang akan habis hingga 2025.

Tiga perusahaan batu bara tersebut antara lain:

1. PT Arutmin Indonesia
Kontrak tambang batu bara atau dikenal dengan nama Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Arutmin akan berakhir pada 1 November 2020. Arutmin telah mengajukan perpanjangan operasional tertuang dalam Surat Presiden Direktur PT Arutmin Indonesia no.1036/AI/X/2019 tanggal 24 Oktober 2019.
Adapun luas tambang Arutmin mencapai 57.107 Ha.

2. PT Kaltim Prima Coal
Kontrak KPC akan berakhir pada 31 Desember 2021. Perusahaan telah mengajukan perpanjangan melalui Surat Presiden Direktur PT KPC No.L-188/BOD-MD.1.7.5/III/2020 tanggal 30 Maret 2020. Adapun luas tambang batu bara KPC mencapai 84.938 Ha.

3. PT Multi Harapan Utama
Kontrak MHU akan berakhir pada 1 April 2022. Perusahaan telah mengajukan perpanjangan melalui Surat Presiden Direktur PT MHU no.262/OL/MHU-BOD/VI/2020 tanggal 29 Juni 2020.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 3 Perusahaan Batu Bara Telah Ajukan Perpanjangan Kontrak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular