Pasukan Oranye Hingga Damkar Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 August 2020 11:53
Peluncuran Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh, 27 Agustus 2020
Foto: Peluncuran Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh, 27 Agustus 2020. (Tangkapan layar youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan bantuan subsidi gaji bagi para pekerja maupun buruh. Prosesi peluncuran ini dilakukan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Adapun bantuan ini hanya diberikan kepada para pekerja yang selama ini rajin membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Pada hari ini, bantuan subsidi gaji akan diberikan kepada sekitar 2,5 juta pekerja dan buruh dengan total nilai Rp 1,2 juta. Bantuan ini akan diberikan secara bertahap kepada 15,7 juta pekerja.

Lantas, siapa saja yang sudah mendapatkan subsidi gaji tersebut?

"Ada pekerja honorer, termasuk guru honorer. Ada petugas pemadam kebakaran, honorer ada. Ada juga karyawan hotel, tenaga medis, petugas kebersihan. Komplit," kata Jokowi, Kamis (27/8/2020).

Jokowi memang mengundang secara langsung para pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta di Istana Kepresidenan. Para pekerja yang diundang antara lain petugas pemadam kebakaran, tenaga medis, hingga 'pasukan oranye'.

Sebagai informasi, subsidi gaji yang diberikan pemerintah senilai Rp 600 ribu yang akan diberikan selama 4 bulan ke depan. Penyalurannya akan dilakukan setiap 2 bulan sekali dengan nilai Rp 12, juta.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Syarat Penerima Bansos BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular