Triliunan Anggaran Negara Disiapkan Demi Vaksin Covid-19

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
26 August 2020 19:13
INFOGRAFIS, Pengembangan Vaksin Covid Masih Berlanjut
Foto: Infografis/Vaksin Covid-19/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan anggaran kesehatan dalam penanganan covid-19 tidak berkurang. Hanya dialokasikan untuk ke pos anggaran yang lain.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dirinya sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan mengajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pelaksanaan anggaran di bidang kesehatan dan program-program lainnya.

"Menetapkan anggaran dan kegiatan dan membahas terkait perbaikan Perpres pengadaan vaksin. [...] Tentunya diarahkan dan dilakukan optimalisasi PEN penyesuaian anggaran [Kesehatan] Rp 87,5 triliun menjadi Rp 72,73 triliun," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (26/8/2020).

Pengaturan pengadaan vaksin meliputi penentuan jenis dan jumlah vaksin oleh Menteri Kesehatan, pengadaan bisa dilakukan melalui penugasan kepada BUMN, penunjukan langsung Badan Usaha Penyedia (Swasta), ataupun bisa melalui Kerjasama dengan Lembaga Internasional.

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh Kemenkes yang dapat bekerjasama dengan K/L, Pemda, Organisasi Profesi/ Kemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, Kemenkes dapat menetapkan: kriteria dan prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima vaksin, jadwal dan tahapan vaksinasi, standar pelayanan vaksinasi. Penetapan ini akan mendapatkan pertimbangan dari Komite PC-PEN.

Terkait pendanaan untuk pengadaan vaksin, penyediaan anggaran dapat dilakukan secara multi-years (tahun jamak), dapat dilakukan pembayaran di muka (advanced payment) atau dapat diberikan uang muka yang lebih tinggi dari ketentuan (saat ini ketentuan maksimal 15%).

"Untuk menjamin bahwa pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan lancar sesuai rencana waktu yang ditetapkan, semua Pimpinan K/L terkait diminta untuk memberikan dukungan secara penuh, mulai dari Menkes, Menkeu, Men BUMN, Mendagri, Jaksa Agung, KaPolri, Panglima TNI, Kepala BPOM, Kepala BPKP dan Kepala LKPP" terang Airlangga.

Terpisah, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan anggaran kesehatan yang tadinya sebesar Rp 87,5 triliun menjadi Rp 72,73 triliun tersebut bukan pemotongan anggaran. Pemerintah pastikan semua dimanfaatkan secara maksimal untuk penanganan covid-19 dan PEN.

"Intinya tidak ada istilah dipotong. Semua dimanfaatkan secara maksimal untuk Program PEN," kata Askolani kepada CNBC Indonesia.

Senada dengan Askolani, penjelasan penyesuaian alokasi anggaran kesehatan juga disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam Kemenko Perekonomian, Raden Edi Prio Pambudi.

Edi menjelaskan, penyesuaian anggaran kesehatan yang berpindah yakni sebesar Rp 14,82 triliun akan digunakan untuk pos lain seperti vaksin dan pengadaan alat-alat kesehatan lainnya yang ada di bawah penanganan Satgas/Polri.

"Tidak seluruhnya [untuk vaksin dan alat kesehatan], ada pos insentif perpjakan sektor kesehatan yang disesuaikan," jelas Edi kepada awak media.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ultimatum Airlangga: Vaksin Covid-19 Mandiri Gratis!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular