Demo Buruh Hari ini, Tolak DPR yang Terus Bahas Omnibus Law!

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
25 August 2020 10:38
Demo Buruh di SIdang Tahunan MPR RI (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Ilustrasi demo buruh menolak omnibus law (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan buruh siap menggeruduk gedung DPR/MPR/DPD dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hari ini, Selasa (25/8/2020). Aksi ini tidak lepas akibat terus berjalannya pembahasan Omnibus Law.

Dalam aksinya, buruh akan mengusung dua tuntutan, yakni penolakan omnibus law dan menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat Covid-19 dan resesi ekonomi. Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas omnibus law," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan resmi.

Di masa pandemi saat ini, Iqbal menilai pembahasan UU 'sapu jagat' itu menjadi ironi. Pasalnya, Ia menilai rakyat memerlukan pemerintah dan DPR menangani Covid-19.

Bukan justru membahas RUU yang dinilai akan merugikan buruh, karena menghapus upah minimum yaitu UMK dan UMSK dan memberlakukan upah per jam di bawah upah minimum. Termasuk mengurangi nilai pesangon dengan menghilangkan uang penggantian hak dan mengurangi uang penghargaan masa kerja.

Kemudian penggunaan buruh outsourcing dan buruh kontrak seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan, bahkan waktu kerja yang eksploitatif dan menghapus beberapa jenis hak cuti buruh serta menghapus hak upah saat cuti.

Iqbal juga menilai Omnibus Law bakal mereduksi jaminan kesehatan dan pensiun buruh dengan sistem outsourcing seumur hidup, mudahnya PHK sewenang wenang tanpa izin pengadilan perburuhan, menghapus beberapa hak perlindungan bagi pekerja perempuan, dan hilangnya beberapa sanksi pidana untuk pengusaha ketika tidak membayar upah minimum dan hak buruh lainnya.

Berbagai kerugian tersebut membuat kalangan buruh gerah. Karenanya aksi protes juga dilakukan serentak di 20 provinsi pada tanggal 25 Agustus 2020. Aksi di Jakarta akan diikuti puluhan ribu buruh di DPR RI dan ribuan buruh di kantor Menko Perekonomian. Bersamaan dengan aksi di Jakarta, aksi juga serentak dilakukan di berbagai daerah dengan mengusung isu yang sama.

"Beberapa provinsi yang akan melakukan aksi antara lain, Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Banten di Serang, Jawa Tengah di Semarang, Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya," kata Said Iqbal.

Aksi serupa juga akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Makasar, Manado, Kendari, Mataram, Maluku, Ambon, Papua, dan sebagainya.

"Bilamana DPR dan pemerintah tetap memaksa untuk pengesahan RUU Cipta Kerja, bisa saya pastikan, aksi-asi buruh dan elemen masyarakat sipil yang lain akan semakin membesar," pungkasnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Awas Buruh Mau Demo Besar-besaran Lagi, Ini Jadwalnya!


(cha/miq)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading