
Rencana Korsel-Korut Barter Gula dengan Miras Kandas?
Thea F, CNBC Indonesia
24 August 2020 18:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Kesepakatan barter gula untuk minuman keras dan produk makanan antara Korea Selatan dan Korea Utara menemui hambatan pada Senin (24/8/2020). Anggota parlemen Korsel mengatakan proyek tersebut terhambat akibat adanya nama perusahaan perdagangan Korut yang tengah dikenai sanksi.
Wakil Menteri Unifikasi Suh Ho melaporkan perkembangan terbaru dalam rapat tertutup pada hari sebelumnya di komite intelijen Majelis Nasional.
"Proyek tersebut dapat dibatalkan sepenuhnya," kata Ha Tae-keung dari oposisi utama Partai Masa Depan Bersatu, dikutip dari Yonhap oleh The Korea Herald.
Namun, Kementerian Unifikasi pada Senin malam, menekankan kesepakatan itu tidak sepenuhnya dibatalkan dan akan terus berusaha untuk melakukan barter dengan perusahaan perdagangan Pyongyang lainnya yang tidak terkena sanksi.
"Kami tidak pernah mengatakan 'memo' (pada pengarahan untuk komite intelijen parlemen)," kata kementerian, menambahkan perusahaan yang dimaksud hanyalah salah satu perusahaan Korut yang terlibat dalam kesepakatan tersebut.
Kesepakatan barter, yang ditandatangani pada Juni, menyerukan seruan kepada Pyongyang untuk menukar 250 produk termasuk minuman keras, ginseng andalannya, dan suplemen makanan lainnya dengan 167 ton gula dari Seoul.
Kesepakatan barter tersebut hampir memenangkan persetujuan kementerian, dimana Menteri Unifikasi Lee In-young yang juga kepala pro-keterlibatan urusan antar-Korea, telah memperjuangkan kesepakatan barter skala kecil.
Kesepakatan ini juga sudah melewati sanksi PBB yang melarang transfer tunai massal, sebagai jalan untuk menghidupkan kembali pertukaran antar-Korea yang terhenti.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kantor Penghubung Diledakkan, Korsel: Korut Tanggung Jawab!
Most Popular