'Kerja Keras Sang Presiden, Sebar Uang Demi Jauhi Resesi'

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
11 August 2020 17:24
Presiden RI Jokowi Tinjau Posko Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar, Bandung, 11 Agustus 2020
Foto: Presiden RI Jokowi Tinjau Posko Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar, Bandung, 11 Agustus 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama menteri kabinetnya terus berupaya meminimalisir dampak dari pandemi Covid-19. Di mana, pandemi ini tidak hanya berdampak ke kesehatan tapi juga menekan perekonomian.

Hal ini terbukti dengan perekonomian Indonesia di Mei-Juni atau kuartal II tahun ini terkoreksi sangat dalam yakni minus 5,32%. Realisasi ini bahkan jauh lebih rendah dari prediksi pemerintah yang minus 3% hingga minus 5%.

Tekanan yang dalam ini membuat perekonomian Indonesia berada di jurang resesi. Dan bila kuartal III juga mengalami pertumbuhan yang minus, maka Indonesia akan resmi masuk resesi menyusul negara lainnya.

Oleh karenanya, anggaran melimpah disiapkan pemerintah untuk mendorong perekonomian agar pada kuartal III nanti bisa masuk ke zona positif. Anggaran ini ditetapkan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun.

Keterangan Pers Presiden RI Jokowi, Bandung, 11 Agustus 2020. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)Foto: Keterangan Pers Presiden RI Jokowi, Bandung, 11 Agustus 2020. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)



Berbagai program dilakukan mulai dari memberikan insentif perpajakan baik bagi karyawan maupun perusahaan yang paling terdampak pandemi covid-19. Kemudian juga bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terutama miskin baik melalui bansos tunai dan juga sembako hingga diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Selain itu, Pemerintah juga melakukan penempatan dana di perbankan dengan anggaran hingga Rp 50 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk bank Himabara Rp 30 triliun dan sudah diberikan semua serta di Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah terealisasi Rp 11,5 triliun.

Kemudian pemerintah juga memberikan dukungan kepada UMKM dengan program restrukturisasi kredit hingga subsidi bunga pokok. Juga memberikan bantuan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perusahaan BUMN yang terdampak pandemi Covid-19.

Terbaru, pemerintah akan memberikan tambahan gaji kepada pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta rupiah per bulan. Tambahan gaji ini akan diberikan selama dua kali dalam jangka waktu empat bulan, yakni setiap dua bulan pekerja akan mendapatkan Rp 1,2 juta. Artinya setiap pekerja akan mendapatkan total tambahan gaji Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Untuk tambahan gaji ini, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 31,2 triliun dengan jumlah sasaran sekitar 13 juta pekerja. Pekerja yang bisa mendapatkan adalah yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, pemerintah juga akan memberikan bantuan tunai Rp 500 ribu bagi penerima kartu sembako di luar PKH. Ini diberikan kepada sekitar 10 juta masyarakat dengan total anggaran Rp 5 triliun yang akan mulai dibayarkan pada Agustus ini.

Ada juga bantuan sosial produktif bagi 12 juta UMKM yang masing-masing mendapatkan Rp 2,4 juta. Adapun total anggaran yang disediakan sebesar Rp 30 triliun.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan dengan mengurangi beban listrik bagi dunia usaha yakni industri bisnis dan sosial. Dimana, dalam hal ini pemerintah akan meminta PLN menghilangkan biaya minimum tagihan listrik kepada industri bisnis dan sosial yang tertekan karena pandemi Covid-19.

Dengan demikian, maka pelaku usaha di sektor tersebut hanya perlu membayar tagihan listrik sesuai dengan penggunaannya. Untuk ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun sebagai kompensasi kepada PLN.

Selain program baru tersebut, pemerintah juga akan memperluas basis dan memperpanjang jangka waktu bantuan yang sudah diberikan sebelumnya terutama untuk bansos bagi masyarakat miskin.

Diantaranya, pemerintah akan memberikan tambahan bansos untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berupa beras seberat 15 kg. Ini akan diberikan kepada 10 juta masyarakat dengan total anggaran Rp 4,6 triliun.

Dengan berbagai stimulus ini, maka Pemerintah berharap perekonomian di kuartal III bisa tumbuh positif sehingga Indonesia bisa terhindar dari jurang resesi.

Sebagai informasi, adapun rincian biaya pemulihan ekonomi akibat Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun tersebut adalah:

- Rp 87,55 T untuk anggaran kesehatan,
- Rp 203,9 T untuk perlindungan sosial,
- Rp 120,6 T untuk insentif usaha,
- Rp 123,46 T disiapkan untuk sektor UMKM,
- Rp 53,57 T untuk pembiayaan korporasi, dan
- Rp 106,11 T untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Sri Mulyani: APBN 2024 Sehat Dengan Defisit 2,29% Dari PDB

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular