
Firli: Bersama Bangun Komitmen & Integritas Berantas Korupsi

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi Pemberantasan KorupsiĀ Firli Bahuri menegaskan perlu ada komitmen dan integritas dalam memberantas korupsi.
Hal itu disampaikan Firli saat menghadiri penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara BPK RI dengan Polri dan BPK RI dengan Kejaksaan RI di di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (11/82020).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ketua BPK RI yang telah mengadakan acara penandatangan MoU antara BPK-RI dengan Kejaksaan RI dan BPK-RI dengan Polri. Penandatanganan MoU yang baru saja dilaksanakan ini merupakan komitmen bersama antarlembaga negara dalam menjamin keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam upaya mewujudkan tujuan negara, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia ; memajukan kesejahteraan umum ; mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," kata Firli.
Selain itu, Firli juga sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada BPK yang telah menuntaskan LHP atas LKP K/L tahun 2019.
"Karena kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas pemeriksaan rekan Auditor BPK RI sangatlah berat terlebih lebih dalam situasi pandemik Covid-19 di mana pemeriksaan tidak dapat dilakukan secara langsung. Namun, di sisi lain rekan-rekan BPK RI harus melaksanakan tugas secara profesional, andal, cermat dan tepat waktu," ujarnya.
Sebagaimana hasil penyampaian LHP-LKPP tahun 2019 pada Senin, 20 Juli 2020 di Istana Negara, Jakarta, BPK RI telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPP yang diaudit setiap tahunnya oleh BPK RI dan telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut (2016-2019).
"Sebagaimana yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi, bahwa setiap rupiah uang rakyat dalam apbn harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan dan sebaik-baiknya, serta digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Perolehan opini atas hasil pemeriksaan pun merupakan cerminan dari kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," kata Firli.
"Hari ini kita mengikuti acara penandatangan MoU antara BPK dengan Polri dan BPK dengan Kejaksaan RI. Penandatanganan MoU bukan hanya sekedar acara seremonial tetapi mengandung makna yang begitu luas yaitu menunjukkan semangat kerjasama mewujudkan akuntabilitas tata kelola keuangan dalam upaya menjamin entitas keuangan pemerintah yang profesional, transparan dan akuntabel," lanjutnya.
Firli pun mengingatkan kata-kata Bung Karno "Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, perjuanganmu lebih sulit karena melawan bangsa sendiri ". Menurut dia, tugas seluruh elemen bangsa saat ini teramat berat karena melawan bangsa sendiri.
Dimulai dari melawan para koruptor, melawan kebodohan, melawan kemiskinan, melawan ketertinggalan dan melawan intoleransi, melawan persekusi, dan melawan korupsi.
"Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, selain merugikan keuangan negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak hak rakyat, hak asasi manusia karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity). Bahkan banyak negara gagal mewujudkan tujuannya dikarenakan kejahatan korupsi. Karena itu, sudah saatnya seluruh anak bangsa berperan untuk menghentikan korupsi dan mengangkat senjata bambu runcing perlawanan terhadap korupsi dan mengatakan Ayo Tidak Korupsi !!!," ujar Firli.
"Lanjutnya, kita semua anak bangsa harus terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan kita wujudkan mimpi kita, bahwa bangsa kita di seluruh negeri NKRI bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi. Our country has given everything to us, so it is time for us to pay back to our state, our people and our beloved country NKRI," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Firli juga mengucapkan selamat kepada Polri dan Kejakgung yang telah menunjukan pertanggung jawaban tata kelola keuangan yang sangat baik. Hal itu dibuktikan dengan mendapat opini WTP berturut turut setidaknya pada 5 tahun terakhir.
Namun, Firli mengingatkan capaian itu tidak boleh membuat terlena atau cepat puas. Tetapi sebaliknya harus dijadikan sebagai penyemangat untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan karena setiap tahun tantangan pengelolaan keuangan negara terus bertambah dan menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan negara adalah sebuah keharusan, kewajiban dan kebutuhan.
"Kami berkeyakinan bahwa melalui semangat kerjasama yang dituangkan dalam MoU ini akan menjadikan BPK RI sebagai lembaga penjamin akuntabilitas entitas keuangan negara, sedangkan kejaksaan, polri, dan KPK memberikan jaminan akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia. Sehingga Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi bukan hanya mimpi, tetapi akan terus bersemi di NKRI," ungkapnya seraya menekankan selanjutnya merupakan tanggung jawab kita semua untuk melakukan perbaikan dan pembenahan agar lebih profesional, lebih transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPK Agung Firman Saputra mengatakan, MoU hari ini menjadi langkah baru untuk berkolaborasi antara para pihak.
"Tidak saja dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, namun juga memperkuat kelembagaan kita bersama," ujar Agung.
Selain menyepakati tidak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau unsur pidana, kesepakatan BPK dan Polri juga meliputi pertukaran data dan informasi, pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara atau daerah, dan pemberian keterangan ahli serta bantuan pengamanan.
Sedangkan dengan Kejakgung, BPK menyepakati koordinasi dalam rangka mendukung penegakan hukum yang tidak terbatas pada tindak lanjut hasil pemeriksaan investigatif dan tindak lanjut permintaan pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara atau daerah hingga pertukaran data.
Dengan adanya kerja sama dan kesepakatan ini, Agung berharap bisa memperkuat koordinasi dalam menekan kerugian negara terutama terkait pengelolaan keuangan.
"Dengan bersama-sama seperti ini, berharap ke depan bisa menjamin kepastian hukum terutama terkait dengan upaya penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi," kata Agung.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang