
Bu Sri Mulyani, PLN Tagih Utang Kompensasi Rp 45,42 T

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) menagih utang kompensasi pemerintah sebesar Rp 45,42 triliun, di mana utang ini terdiri dari kompensasi tarif yang belum dibayar ke PLN tahun 2018 sebesar Rp 23,17 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp 22,25 triliun.
Direktur Perencana Korporat PLN Muhammad Iqbal Nur mengatakan secara laba bersih Rp 45 triliun sudah dibukukan di laporan buku tahun 2019.
"Secara laba bersih Rp 45 triliun sudah dibukukan di laporan buku 2019, Rp 8 triliun ini memang kompensasi 2020, masih diaudit semoga dapat tahun ini. Tapi biasanya dia post audit dari BPK baru dapat. Posisinya secara cash tahun depan, seperti itu," ungkapnya dalam wawancara di CNBC Indonesia, Senin, (10/08/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan kompensasi penjualan listrik PLN sebesar 50% oleh industri dan bisnis dan juga ada konsumen rumah tangga dan sosial sebesar 50%. Kondisi pandemi corona (Covid-19) membuat konsumsi listrik terpukul, khususnya konsumen listrik industri.
Ia menyebut rumah tangga tidak terlalu terdampak dengan Covid-19 selama pertumbuhan ekonomi bisa bergerak. "Laba operasi kita juga dengan posisi positif lah ya karena posisinya seperti itu tadi. Laba bersih kami laba usaha tetap positif tapi faktor kurs di luar kontrol kami yang jadi penentu buttom line dari PLN."
Iqbal menegaskan jika dampak dari pendemi ini, perusahaan harus mengambil langkah untuk mengontrol biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan. Terkoreksinya konsumsi listrik ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi dampaknya ke seluruh dunia.
"Mereka prediksi ini adalah boleh dibilang common persoalan buat utility untuk handeling control cost maintenance revenue dengan baik. Agar bisa laba bersih dan laba perusahaan, mungkin memang tidak bisa cover seperti prediksi sebelum Covid-19, tapi maintenance agar tidak terlalu jauh prediksi," jelasnya.
Menurutnya, di tengah Covid-19 seluruh konsumsi energi di dunia turun. Meski demikian, pihaknya juga menikmati penurunan harga energi.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan belum mau bicara banyak soal pengalokasian pembayaran utang yang bakal diterima PLN.
"Kalau kita bicara, oh ini uang Rp 45 triliun dibayar ke sini ke sini. Itu namanya berandai-andai. Jadi lebih baik kita sampaikan responsnya pada saat diterima kami akan cerita," ujarnya saat ditemui di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kamis (25/06/2020).
Zulkifli mengatakan, jika utang pemerintah sudah dibayarkan, akan sangat membantu operasional PLN saat ini sampai dengan akhir tahun. Karena ini adalah biaya yang sudah seharusnya dibayar di tahun-tahun lalu.
"Insya Allah bulan depan, insya Allah bulan Juli dan kita semua berharap bahwa nanti bulan Juli itu akan terima pembayaran dan pembayaran itu akan sangat membantu operasional PLN. 2018 itu cashflow 2018, 2019 itu juga demikian, ini sesuatu yang akan baik sekali untuk kondisi PLN di 2020 apabila bisa dibayar di bulan Juli," kata Zulkifli.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kembangkan EBT, PLN Peroleh Jaminan Pinjaman Rp 7 T dari MIGA