
Norek Penerima Rp 2,4 Juta Mulai Dikumpulkan, Termasuk Kamu?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal memberikan subsidi gaji bagi pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Syarat lainnya untuk bisa jadi penerima subsidi gaji adalah aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Saat ini nomor rekening calon penerima subsidi gaji sudah mulai dikumpulkan oleh BP Jamsostek dari perusahaan-perusahaan.
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menyebut pihaknya juga memerlukan bantuan dari berbagai stakeholder, terutama bagi perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya di BP Jamsostek.
"Kami harap pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," kata Utoh kepada CNBC Indonesia, Jumat (7/8).
"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," lanjutnya.
Proses tersebut diperkirakan bakal memakan waktu. Jika tidak disiapkan dengan baik, bisa jadi penyaluran dana yang sudah ditargetkan jadi meleset. Padahal, batas waktunya kurang dari sebulan lagi.
"Bantuan ini merupakan program stimulus yang digodok bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kita targetkan program ini dapat berjalan bulan September," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam pernyataan resminya, Jumat (7/8).
Skemanya sudah disiapkan, antara lain soal pencairan yang akan dilakukan 2 bulan sekali selama empat bulan, masing-masing Rp 1,2 juta sekali pencairan.
"Jumlah pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5juta sebanyak 13,8 juta pekerja. Data ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan terus divalidasi untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya duplikasi. Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahateraan pekerja yang terdampak Covid-19," kata Ida.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 13 Juta Orang yang Bakal Dapat Gaji Tambahan dari Jokowi