Nih 'Vitamin' Terbaru dari Jokowi agar RI Menjauh dari Resesi

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
05 August 2020 19:50
Presiden Joko Widodo berolahraga pagi dengan mengayuh sepeda di area Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Foto: Presiden Joko Widodo berolahraga pagi dengan mengayuh sepeda di area Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluarkan stimulus terbaru di paruh kedua tahun ini. Stimulus ini mulai dari perpanjangan bantuan sosial hingga bantuan kepada pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan ini diberikan agar bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional lebih cepat. Apalagi sampai saat ini realisasi penyaluran bantuan melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)yang ditetapkan sebesar Rp 695,2 triliun masih rendah.

"Berbagai langkah ini dilakukan karena sampai Agustus penyerapan PEN masih perlu ditingkatkan," kata Sri Mulyani, Rabu (5/8/2020).

Adapun beberapa stimulus baru yang akan dikeluarkan Sri Mulyani adalah, Pertama, memberikan bantuan dengan mengurangi beban listrik bagi dunia usaha yakni industri bisnis dan sosial. Dimana, dalam hal ini pemerintah akan meminta PLN menghilangkan biaya minimum tagihan listrik kepada industri bisnis dan sosial yang tertekan karena pandemi Covid-19.

Dengan demikian, maka pelaku usaha di sektor tersebut hanya perlu membayar tagihan listrik sesuai dengan penggunaannya. Untuk ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun sebagai kompensasi kepada PLN.

"Pemerintah minta PLN agar tidak lagi berikan tagihan minimum kepada industri bisnis dan sektor sosial, agar para pelanggan ini hanya bayar sebesar apa yang mereka gunakan. Ini sangat berguna untuk sektor pariwisata, hotel, perdagangan yang selama ini operasi sangat turun sehingga penggunaan listrik turun," ujarnya.

Kemudian, Sri Mulyani juga akan menurunkan kembali cicilan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 yang selama ini telah diberikan diskon 30%, dan akan diturunkan lagi menjadi 50%.

Selanjutnya, untuk mendorong konsumsi, pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berupa beras seberat 15 kg. Ini akan diberikan kepada 10 juta masyarakat dengan total anggaran Rp 4,6 triliun.

Lalu, pemerintah juga akan memberikan bantuan tunai Rp 500 ribu bagi penerima kartu sembako di luar PKH. Ini diberikan kepada sekitar 10 juta masyarakat dengan total anggaran Rp 5 triliun yang akan mulai dibayarkan pada Agustus ini.

Ada juga bantuan sosial produktif bagi 12 juta UMKM yang masing-masing mendapatkan Rp 2,4 juta. Adapun total anggaran yang disediakan sebesar Rp 30 triliun.

Terbaru dan masih dalam kajian adalah pemerintah akan memberikan bantuan berupa tambahan gaji kepada pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan. Ini akan diberikan kepada sekitar 13 juta pegawai dengan total anggaran Rp 31,2 triliun.

Dengan berbagai stimulus tambahan ini, maka kuartal III perekonomian diharapkan bisa tumbuh positif sehingga Indonesia bisa terhindar dari jurang resesi.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cukupkah Stimulus Rp 405 T? Jawabannya Tidak!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular