Ini 8 Penyakit Kronis Orang Indonesia yang Bikin Tekor BPJS

Herdaru P, CNBC Indonesia
29 July 2020 12:43
Peserta BP Jamsostek konsultasi layanan tanpa kontak fisik dengan virtual di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilandak, Kamis (18/6/2020). Layanan secara virtual ini merupakan penerapan sesuai dengan protokol kesehatan tanpa harus kontak langsung antara petugas dan peserta BP Jamsostek dalam rangka mencegah penularan COVID-19. Kepala Kantor Cabang Puspitaningsih mengatakan adanya layanan konsultasi tanpa kontak fisik ini di Cabang Cilandak ini disesuaikan dengan aturan protokol kesehatan dan untuk memutus penyebaran Covid-19.  Kantor cabang ini menyediakan skat-skat yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data. "Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan" kata Puspaningsih. Seperti diketahui peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhenti dari tempat kerja atau terkena PHK dapat mengajukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) secara online. Masalah tersebut ditengarai terjadi karena melonjaknya jumlah klaim JHT, akibat gelombang PHK di masa pandemi virus Corona. Puspitaningsih juga memberikan data Jumlah klaim Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun di cabang Cilandak ini mencapai 7.266 dari bulan Maret sampai 16 Juni 2020. Dimana 95% klaim untuk Jaminan Hari Tua. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki) (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Layanan BPJS Ketenagakerjaan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan kinerja operasional yang positif. Sepanjang tahun 2019, BPJS akhirnya mencetak laba bersih Rp 369,07 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya yang masih rugi bersih Rp 57,33 miliar.

BPJS Kesehatan mencatatkan total beban jaminan kesehatan di 2019 mencapai Rp 108,46 triliun. Adapun pendapatan iuran pada 2019 mencapai Rp 111,75 triliun. Beban operasional pada 2019 BPJS tercatat Rp 4,11 triliun atau naik 3,23% dari tahun sebelumnya Rp 3,98 triliun.

Salah satu yang menjadi beban adalah klaim biaya penyakit katastropik.

Katastropik merupakan penyakit-penyakit yang membutuhkan biaya tinggi dalam pengobatannya serta memiliki komplikasi.

Selama 2019, berikut jumlah kasus dan biaya yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan di penyakit katastropik :

BPJS KesehatanFoto: Dok CNBC Indonesia Via BPJS Kesehatan







(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Segera Terapkan Kelas Standar!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular