Pabrik Sudah Banyak PHK, Listrik Baru Mau Didiskon

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
28 July 2020 17:23
Women work on the production line at Complete Honour Footwear Industrial, a footwear factory owned by a Taiwan company, in Kampong Speu, Cambodia, July 4, 2018. REUTERS/Ann Wang    SEARCH
Foto: REUTERS/Ann Wang

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku usaha industri alas kaki merespons rencana stimulus penurunan tarif listrik/penghapusan abodemen listrik untuk sektor industri yang diberikan sesuai arahan Presiden Jokowi. Namun, bagi industri skala besar rencana kebijakan ini tak 'nendang' karena sudah banyak industri yang PHK terutama di industri alas kaki besar.

"Di industri yang besar menengah, diskon tarif tidak berpengaruh kepada mereka. Prinsipnya kami sambut baik atas stimulus yang diberikan pemerintah. Namun saat ini di industri sepatu udah banyak gelombang PHK juga banyak karyawan dirumahkan sehingga masalahnya di core bisnisnya. Untuk stimulus bisa dibilang nggak nendang," jelas Wakil Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Budiarto Tjandra dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 28/07/2020).

Namun, dia tidak menyangkal jika industri yang tergolong kelas menengah ke bawah akan cukup terbantu. Hal ini karena industri yang tergolong pada kelas itu hanya memakan biaya besar atau sekitar 10% untuk overhead. Sementara industri besar hanya memakai penggunaan listrik di angka 3% dari total keseluruhan biaya.

"Kami sambut baik mengenai stimulus yang diberikan pemerintah untuk diskon tarif listrik. Ini akan berdampak ke industri sepatu terutama IKM setelah kami survey ke anggota, karena kebanyakan sudah stop atau beroperasi secara parsial," jelasnya.

Kebijakan menurunkan biaya listrik diumumkan oleh Menteri bidang Perekonomian Airlangga Hartanto kemarin, Senin (27/07/2020). Ia menjelaskan subsidi ini diberikan atas permintaan pelaku industri yang meminta keringanan untuk pembayaran minimum tagihan listrik.

"Bila menggunakan charge PLN sebesar Rp 521,7 miliar, sedangkan yang terkait dengan bisnis Rp 2,37 triliun sedangkan industri Rp 2,7 triliun, sehingga total yang seharusnya mereka bayarkan nanti Juli-Desember sebesar Rp 5,6 triliun," katanya.

"Namun apabila mereka bayar sesuai dengan penggunaan maka untuk sosial itu mereka bayar Rp 235,8 miliar, bisnis Rp 69,7 miliar, dengan industri Rp 313,3 miliar. Sehingga total yang dibayar pengguna listrik baik sosial, bisnis dan industri sebesar Rp 618 miliar," tambah Airlangga.

Eks Menteri Perindustrian itu menegaskan bahwa aturan turunan terkait kebijakan ini akan segera dikeluarkan. "Jadi ini sudah diberikan kemudian segera PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan) dipersiapkan," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PLN: Pandemi, Konsumsi Listrik Industri Wilayah Jamali Anjlok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular