
Resmi! Korea Utara Umumkan Kasus Pertama Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengadakan pertemuan darurat setelah ditemukan kasus pertama yang diduga terjangkit Covid-19 sebagaimana dilaporkan kantor berita pusat Korea, Korean Central News Agency (KCNA) milik pemerintah pada Minggu pagi (26/7/2020) waktu setempat.
KCNA melaporkan bahwa individu yang terinfeksi itu secara ilegal memasuki Korea Utara melalui Kota Kaesong pada 19 Juli setelah membelot ke Korea Selatan 3 tahun lalu.
Pasien telah menerima pemeriksaan medis dan telah dikarantina, bersama dengan semua orang yang telah dihubungi individu tersebut baru-baru ini, lapor KCNA, dikutip CNN.
Kim Jong Un memberlakukan tindakan isolasi untuk daerah di sekitar Kaesong dan menyatakan keadaan darurat di satu area yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Komisi Militer Pusat negara itu akan menyelidiki unit yang bertanggung jawab atas masuknya pasien secara ilegal dan "melaksanakan hukuman berat," lapor KCNA.
Kim Jong Un sebelumnya mengklaim Korea Utara telah menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 yang masuk ke negara tersebut. Kim Jong Un dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan kantor berita KCNA menyatakan Korut telah benar-benar mencegah masuknya virus ganas dan mempertahankan situasi anti-epidemi yang stabil.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh, Korut 'Diserang' Patah Hati Berjamaah karena Kim Jong Un