
Cegah Corona! Rapat Maksimal 30 Menit & Hilangkan Hidangan

Jakarta, CNBC Indonesia- Pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia yang belum terkendali hingga saat ini membuat pemerintah mengatur hal-hal yang teknis hingga rapat di kantor.
Juru bicara Pemerintah khusus Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan bahwa rapat harus diupayakan tidak lebih dari 30 menit. Bila pembahasan rapat cukup banyak, maka dia menyarankan untuk membagi rapat menjadi beberapa kali.
"Rapat harus dipersiapkan agar efektif, efisien dan singkat karena kita tidak menginginkan ruang rapat yang terbatas dan sirkulasi udara tertutup hanya sekedar untuk ngobrol," ujar Yurianto, Minggu (19/7/2020).
Selanjutnya dia menyarankan agar ruang rapat memiliki luas yang cukup untuk menjaga jarak antar peserta rapat. Bila tidak memenuhi dia meminta agar sebagian peserta rapat menggunakan layanan online.
"Pastikan rapat hanya dihadiri oleh orang-orang yang sedang tidak sakit," ujarnya.
Dia juga meminta agar tidak ada hidangan makan atau minum selama rapat berlangsung. Menurutnya, makanan dan minuman akan menjadi peluang setiap peserta rapat membuka masker.
"Upayakan tidak ada hidangan makan dan minum apapun selama rapat, sehingga semua bisa tetap menggunakan masker dan tidak berkesempatan membuka masker," tegasnya.
Ruang rapat yang tertutup tanpa ventilasi udara berpeluang menjadi tempat penularan virus corona. Pasalnya, mikrodroplet dari orang yang terpapar Covid-19 bisa melayang-layang cukup lama di udara ruangan yang tertutup.
Sementara itu, total pasien terkonfirmasi virus corona Covid-19 tembus 86.521 orang. Jumlah ini bertambah 1.639 kasus dibandingkan kemarin. Sebanyak orang 2.133 sembuh sehingga totalnya menjadi 45.401 orang.
Adapun kasus kematian bertambah 127 orang sehingga totalnya 4.143 orang.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setahun Pandemi Covid-19 RI Dalam Bidikan Lensa