
Covid-19 DKI Masih Ngeri, Apakah PSBB Transisi Anies Gagal?

Jakarta, CNBC Indonesia - Batas waktu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta akan selesai pada hari ini, Kamis (16/7/2020). Sampai saat ini warga masih menunggu kepastian perihal nasib PSBB transisi, apakah dihentikan atau dilanjutkan. PSBB transisi dimulai pada 5 Juni 2020 untuk tahap I.
Secara bertahap kegiatan ibadah, perkantoran, hingga pusat perbelanjaan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. PSBB transisi seharusnya berakhir 2 Juli 2020. Namun, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari hingga hari ini, Kamis (16/7/2020).
Kendati demikian, jumlah kasus konfirmasi positif di ibu kota masih tetap tinggi. Bahkan pada pekan lalu, DKI Jakarta tiga kali mencetak rekor penambahan kasus harian Covid-19 dalam seminggu terakhir.
Berdasarkan data terakhir, kasus positif di DKI Jakarta pada 15 Juli 2020 mencapai 15.173 kasus untuk kumulatif. Ada 691 yang dirawat, kemudian 9.721 kasus sudah sembuh.
Ada 720 kasus meninggal dan sebanyak 4.041 isolasi mandiri.
Per Minggu (12/7/2020), penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 404 orang, dan menjadi penambahan tertinggi sejak penanganan covid-19 dimulai di Ibu Kota.
"Jakarta mengalami lonjakan tertinggi, jangan sampai situasi ini berjalan terus sehingga kita harus menarik rem darurat. Kalau itu terjadi maka kita semua harus kembali kedalam rumah, kegiatan ekonomi, keagamaan, dan sosial akan terhenti. Nanti kita yang merasakan kerepotan kalau ini jalan terus," kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Minggu (12/07/2020).
Dalam sepekan terakhir terjadi lonjakan kasus signifikan di Jakarta. Terhitung 7 sampai 14 Juli, tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 2.388 orang atau rata-rata hampir 300 orang per hari.
Anies menegaskan setiap kebijakan yang diambil harus mengutamakan keselamatan dan tidak menganggap enteng pandemi ini. Jika penambahan yang tinggi ini terus berlangsung, menurutnya kemungkinan Jakarta akan kembali ke situasi sebelum ini yakni sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum transisi.
"Ada titik-titik yang harus diwaspadai, seperti transportasi umum, karena menjaga jarak seringkali sulit. Kemudian pasar, kondisi di pasar sering membuat interaksi pendek, pastikan semua disiplin. Pakai masker di mana saja dan aktvitas apa saja, jaga jarak aman 1 meter, cuci tangan pake sabun, dan pastikan ruang tempat berkegiatan tidak boleh lebih dari kapasitas 50%," kata Anies.
Anies mengatakan sejak PSBB transisi 4 Juni sampai dengan 2 Juli jumlah kasus baru yang ditemukan 6.748 kasus. Selain itu Pemprov Jakarta pun menurutnya selalu memperhatikan angka persentase yang muncul, sebagai upaya antisipasi dan mengendalikan perkembangan dari Covid-19.
Peningkatan kasus itu membuat angka positivity rate corona di Jakarta meningkat tajam dari semula 5 persen menjadi 10 persen. Positivity rate adalah rasio orang yang mendapat hasil positif dengan total jumlah tes.
"Memang karena kita aktif melakukan tracing tetapi tambah kasusnya, positivity ratenya dibawah 5%. Artinya meski ada 200, tapi dari 4.000 tes maka dia hanya 5%. Berbeda dari 200 dari 1.000 tes, maka dia 20%. Kami selalu perhatikan angka presentasenya karena ini adalah angka yang diantisipasi atau perkembangan yang dikendalikan," ujar Anies.
Selain itu dia memaparkan sejak Juni hingga saat ini kluster terbesar yang tercatat adalah Rumah Sakit 45,26%, pasien komunitas 38%, pasar tradisional 6,8%, pekerja migran 5,8%, dan sisanya di area perkantoran. Namun, menurut Anies, yang perlu diperhatikan, sebanyak 66% kasus positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala (OTG) yang tidak sadar sudah terekspos Covid-19.
"Kalau mereka tidak kami datangi, yang bersangkutan juga tidak menyadari kalau mereka positif, dia membawa virus Covid-19. Ini yang membuat mereka harus hati-hati. Berbeda kalau yang kita temukan adalah mereka yang datang ke rumah sakit, ini 66% adalah angka kita temukan karena kita melakukan testing," kata Anies.
Perlu Evaluasi
CNN Indonesia mewawancarai Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra.
Ia menilai lonjakan kasus tak lepas dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan awal Juni lalu. Sejak penerapan PSBB transisi, alih-alih berkurang kasus di Jakarta justru terus naik.
"Ini ada dampaknya dari PSBB transisi. Itu kan dimulai 5 Juni dan sekarang sudah sebulan lebih kondisinya masih seperti ini. Artinya situasi di DKI patut dievaluasi," kata Hermawan seperti ditulis CNN Indonesia.
Hermawan menegaskan istilah PSBB transisi sebenarnya tak diatur dalam ketentuan apapun. PSBB sendiri merupakan bentuk pelonggaran dengan pembatasan minimal.
Dengan keberadaan PSBB transisi, maka pembatasan yang selama ini diterapkan bagi warga justru semakin longgar. Hal ini terlihat salah satunya dari kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day yang diberi izin untuk digelar.
"PSBB itu sedari awal bentuk intervensi longgar, dengan transisi seperti ini malah semakin longgar dan tidak akan ada artinya," katanya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selamat Datang PSBB Transisi DKI Jakarta