
Berakhir Hari ini, PSBB Jakarta Diperpanjang atau Tidak?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta akan selesai pada hari ini, Kamis (16/7/2020). Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian perihal nasib PSBB transisi, apakah dihentikan atau dilanjutkan.
Sekadar kilas balik, PSBB transisi dimulai pada 5 Juni 2020. Secara bertahap kegiatan ibadah, perkantoran, hingga pusat perbelanjaan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
PSBB transisi seharusnya berakhir 2 Juli 2020. Namun, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari hingga hari ini, Kamis (16/7/2020).
Kendati demikian, jumlah kasus konfirmasi positif di ibu kota masih tetap tinggi. Bahkan pada pekan lalu, DKI Jakarta tiga kali mencetak rekor penambahan kasus harian Covid-19 dalam seminggu terakhir. Per Minggu (12/7/2020), penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 404 orang, dan menjadi penambahan tertinggi sejak penanganan covid-19 dimulai di Ibu Kota.
"Jakarta mengalami lonjakan tertinggi, jangan sampai situasi ini berjalan terus sehingga kita harus menarik rem darurat. Kalau itu terjadi maka kita semua harus kembali kedalam rumah, kegaitan ekonomi, keagamaan, dan sosial akan terhenti. Nanti kita yang merasakan kerepotan kalau ini jalan terus," kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Minggu (12/07/2020).
Dia menegaskan setiap kebijakan yang diambil harus mengutamakan keselamatan dan tidak menganggap enteng pandemi ini. Jika penambahan yang tinggi ini terus berlangsung, menurutnya kemungkinan Jakarta akan kembali ke situasi sebelum ini yakni sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum transisi.
"Ada titik-titik yang harus diwaspadai, seperti transportasi umum, karena menjaga jarak seringkali sulit. Kemudian pasar, kondisi di pasar sering membuat interaksi pendek, pastikan semua displin. Pakai masker di mana saja dan aktvitas apa saja, jaga jarak aman 1 meter, cuci tangan pake sabun, dan pastikan ruang tempat berkegiatan tidak boleh lebih dari kapasitas 50%," kata Anies.
Anies mengatakan sejak PSBB transisi 4 Juni sampai dengan 2 Juli jumlah kasus baru yang ditemukan 6.748 kasus. Selain itu Pemprov Jakarta pun menurutnya selalu memperhatikan angka persentase yang muncul, sebagai upaya antisipasi dan mengendalikan perkembangan dari Covid-19.
"Memang karena kita aktif melakukan tracing tetapi tambah kasusnya, positivity ratenya dibawah 5%. Artinya meski ada 200, tapi dari 4.000 tes
maka dia hanya 5%. Berbeda dari 200 dari 1.000 tes, maka dia 20%. Kami selalu perhatikan angka presentasenya karena ini adalah angka yang diantisipasi atau perkembangan yang dikendalikan," ujar Anies.
Selain itu dia memaparkan sejak Juni hingga saat ini kluster terbesar yang tercatat adalah Rumah Sakit 45,26%, pasien komunitas 38%, pasar tradisional 6,8%, pekerja migran 5,8%, dan sisanya di area perkantoran. Namun, menurut Anies, yang perlu diperhatikan, sebanyak 66% kasus positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala (OTG) yang tidak sadar sudah terekspos Covid-19.
"Kalau mereka tidak kami datangi, yang bersangkutan juga tidak menyadari kalau mereka positif, dia membawa virus Covid-19. Ini yang membuat mereka harus hati-hati. Berbeda kalau yang kita temukan adalah mereka yang datang ke rumah sakit, ini 66% adalah angka kita temukan karena kita melakukan testing," kata Anies..
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anies Ungkap Alasan Tak Tarik 'Rem Darurat' di DKI Jakarta