PNM Bakal Disuntuk Rp 1 T, Janji 2 Minggu Diguyur ke UKM

Monica Wareza, CNBC Indonesia
15 July 2020 10:42
PNM
Foto: Doc PNM

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Permodalan Nasional Madani (Persero)/ menjanjikan penyaluran pembiayaan UKM Rp 1 triliun dapat dilakukan dalam waktu dua minggu saja. Dana Rp 1 triliun ini bersumber dari penempatan penyertaan modal negara (PNMPMN).

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, mengatakan sejak Juni 2020 sudah kembali terjadi peningkatan permintaan pembiayaan, kendati pada Mei 2020 permintaan ini turun signifikan akibat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah. Untuk itu perusahaan optimistis penyaluran pembiayaan ini bisa dicapai dalam waktu singkat.

"Apabila ditanyakan bagaimana realisasi dana Rp 1 triliun itu, mengacu pada realisasi Mekaar di bulan Juni saja mencapai Rp 1 triliun dan dalam 10 hari di Juli itu sudah Rp 700 miliar. Kemungkinan dana ini bisa direalisasikan dalam waktu dua minggu," kata Arief dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020) malam.

Dia mengungkapkan, dana Rp 1 triliun ini bisa di-leverage menjadi pembiayaan hingga setidaknya 7-7,5 kali dari dana yang disediakan pemerintah. Dengan menargetkan nasabah perempuan prasejahtera, diperkirakan dana ini dapat menyentuh 2,5 juta nasabah dengan plafon masing-masing Rp 3 juta.

Adapun penyaluran PMN senilai Rp 1 triliun ini telah mendapatkan lampu hijau setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 6 Juli 2020.

Arief mengatakan saat ini PNM sedang memproses cairnya dana ini dengan Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan, pandemi cukup berdampak pada kinerja penyaluran pembiayaan di PNM. Terjadi penurunan nasabah aktif hingga 300 ribu dari 6,4 juta pada pertengahan Maret 2020 menjadi 6,16 juta di Juni.

Penurunan nasabah aktif ini disebabkan karena perusahaan tak tersedianya likuiditas memadai untuk menambah pembiayaan, sementara perusahaan harus tetap membayarkan kewajibannya kepada kreditor.

Belum lagi karena kondisi pandemi banyak usaha yang terdampak sehingga banyak nasabah yang belum membutuhkan pembiayaan karena bisnisnya tak produktif.


(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tanpa Suntikan Negara, Keuangan PNM Bakal Cekak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular