
Harap-harap Cemas Tunggu Gaji ke-13 2020 PNS yang Belum Jelas

Jakarta, CNBC Indonesia - Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah berusaha menghemat anggaran untuk bisa dialokasikan membantu masyarakat yang paling terdampak. Salah satunya melalui program bantuan sosial dan bantuan langsung tunai.
Hal ini berdampak pada pemberian gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak akan diberikan dalam waktu dekat. Ini tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang selalu dicairkan pada tahun ajaran baru sekolah.
Pemberian gaji ke-13 tahun ini bahkan belum dibicarakan oleh pemerintah. Apalagi saat ini situasinya berbeda karena ada pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus menangani dampak dari Covid-19 ini. Oleh karenanya belum terpikirkan untuk membahas gaji ke-13, meski tahun ajaran baru akan segera di mulai.
"Sabar ya. Masih fokus ke Covid dulu kita. Yang harus ditangani yang ada di depan mata," ujar Askolani di Gedung DPR RI, Senin (13/7/2020).
"Nanti kalau sudah ada (pembahasan) pasti di update," tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pembahasan terkait pemberian gaji ke 13 akan dilakukan kuartal IV tahun ini. Artinya gaji ke-13, akan diberikan pada akhir 2020.
"Untuk gaji ke-13 akan diputuskan Oktober," katanya kepada CNBC Indonesia.
Yustinus pun meyakini konsumsi masyarakat tidak akan turun meski penyaluran gaji ke-13 dilakukan di akhir tahun. Pasalnya, anggaran tetap diberikan hanya saja waktunya yang diubah.
"Tidak (menurunkan konsumsi) saya rasa, karena hanya bergeser waktunya," jelasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Maaf ya PNS, Gaji ke-13 Tahun 2020 Masih 'Abu-Abu'