
Jokowi Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan Presiden Joko Widodo menyoroti kedisiplinan masyarakat yang masih rendah untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Muhadjir seusai mengikuti rapat terbatas dengan topik pembahasan percepatan penanganan dampak pandemik Covid-19 di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
"Karena itu tadi presiden memberi arahan kemungkinan akan dipertegas di samping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," kata Muhadjir.
Menurut dia, dasar hukum terkait hal itu masih akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian/lembaga terkait.
"Intinya presiden melihat imbauan, sosialisasi, dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan. Dan ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan presiden menandakan bahwa betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi indonesia terhadap Covid-19," ujar Muhadir.
Hari ini, Jokowi menggelar ratas dengan topik pembahasan percepatan penanganan dampak pandemik Covid-19 di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jokowi memulai rapat dengan menyoroti lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Jokowi lantas meminta para pembantunya untuk memperhatikan sejumlah hal, salah satunya adalah pengendalian wabah.
"Saya tidak ingin menyampaikan banyak hal tapi saya ingin memberikan apa yang harus segera kita lakukan menyikapi adanya kenaikan kasus positif, kasus baru yang bertambah," kata Jokowi, Senin (13/7/2020).
Dalam rapat terbatas, biasanya memang para menteri menyampaikan laporan terkini kepada kepala negara. Namun, kali ini Jokowi meminta dengan tegas kepada para menteri untuk tidak melakukan hal itu.
"Saya harapkan yang disampaikan bukan laporan. Apa yang harus kita kerjakan, problem lapangan, pendek-pendek. Kita ingin segera bergerak. Tidak usah memberikan laporan tapi apa yang saya sampaikan itu tolong diberikan tanggapan," ujar eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Dalam kesempatan ini, Jokowi menggarisbawahi tiga hal. Petama pengendalian dengan pemeriksaan dan pelacakan, pengendalian di wilayah perbatasan, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Jumlah orang yang terinfeksi virus corona baru penyebab Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Kemarin, Juru Bicara Pemerintah khusus Covid-19 Achmad Yurianto memberikan update seputar penanggulan wabah ini hingga Sabtu (11/7/2020) pukul 12.00.
Dalam paparannya, Yuri menyebutkan ada penambahan 1.671 kasus baru. Dengan demikian total orang Indonesia yang positif terinfeksi covid-19 mencapai 74.018 orang.
Sementara itu, total pasien sembuh bertambah 1.190 orang, sehingga total kesembuhan mencapai 34.719 orang. Sementara itu, jumlah orang meninggal dalam kurun waktu 24 jam bertambah 66 orang sehingga total pasien meninggal 3.535 kasus.
(miq/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Soal Covid-19 di 2020: WHO Bingung, Kita Juga Bingung!