Tak Mau Timbul Klaster Baru, Salat Idul Adha Dikawal Ketat!

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
10 July 2020 14:41
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo menunaikan ibadah salat Iduladha 1440 H di Lapangan Astrid, Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Minggu, 11 Agustus 2019. Presiden tiba di lokasi pada pukul 06.35 WIB. Tampak mendampingi Presiden antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Wali Kota Bogor Bima Arya. (BPMI Setpres)
Foto: Presiden dan Ibu Negara Salat Iduladha di Kebun Raya Bogor, tahun lalu (BPMI Setpres)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memutuskan untuk membolehkan penyelenggaraan salat Iduladha 1441 H dan proses penyembelihan hewan kurban dengan syarat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan syarat pengecualian diperbolehkannya penyelenggaraan Iduladha, yaitu terutama berkaitan dengan kelayakan tempat tersebut dilihat dari status zonasi.

"Sesuai dengan masukan dari Menteri Agama, yang dipakai landasan menetapkan zona adalah informasi detail dari Gugus Tugas pada level paling kecil dari tiap zona. Ada daerah yang dinyatakan merah, padahal di daerah tersebut ada desa yang hijau. Begitu pun sebaliknya. Nanti Gugus Tugas Daerah yang akan menentukan," ujarnya seperti dikutip laman Kemenko PMK, Jumat (10/7/2020).

Di samping itu, intensitas kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 akibat dampak warga yang mudik juga akan menjadi pertimbangan. Hal tersebut untuk mengantisipasi agar penyelenggaraan Iduladha di masa transisi new normal saat ini tidak malah menimbulkan kluster baru dari penyebaran Covid-19.

Sedangkan, ungkap Muhadjir, untuk hal-hal yang lebih operasional dari yang sudah ditetapkan oleh Menteri Agama lebih lanjut akan didetailkan oleh kementerian/lembaga terkait, yaitu Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemenkes, Kemenhub, Kemendagri, dan lembaga BNPB/Gugus Tugas serta Polri.

"Yang paling penting adalah kita berkaca dari penyelenggaraan salat Idulfitri. Untuk Iduladha kali ini harus betul-betul dikontrol agar berjalan baik sehingga dapat dipastikan tidak menimbulkan klaster baru," kata Muhadjir.



Istiqlal tidak Selenggarakan Salat Iduladha
Sementara itu, khusus untuk penyelenggaraan salat Iduladha 2020 di Masjid Istiqlal, Jakarta, pemerintah memutuskan untuk meniadakan sementara dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya melihat kondisi Masjid Istiqlal yang masih dalam tahap renovasi besar-besaran.

Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, saat ini proses rekonstruksi Masjid Istiqlal sudah 98% rampung. Namun demikian, Nasaruddin menilai masih ada beberapa bagian terutama di pintu masuk utama masjid belum bisa digunakan untuk menampung jumlah jemaah yang banyak pada saat penyelenggaraan salat Iduladha, dua pekan ke depan.

Menurut Nasarudin jika dipaksakan pasti akan berdesak-desakan dan secara teknis jemaah harus antre untuk dites suhu badan sebelum masuk masjid, diperkirakan 3-4 jam sebelumnya.

"Jadi kita harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Aspek lain menyangkut lingkungan yg belum memungkinkan menampung jamaah dalam jumlah besar. Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat melaksanakan salat Iduladha di masjid-masjid lain dengan tetap memperhatikan betul protokol kesehatan," katanya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Panduan Salat Iduladha & Sembelih Hewan Kurban New Normal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular