
Virus Corona Merajalela, Italia Tolak Warga dari 13 Negara

Jakarta, CNBC Indonesia - Italia melarang pelancong asing untuk berkunjung dan memasuki negaranya. Namun, larangan yang diumumkan pada Kamis (9/7/2020) tersebut hanya berlaku bagi pelancong dari 13 negara yang dianggapnya memiliki risiko tinggi menularkan virus corona (Covid-19).
Tiga belas negara yang masuk dalam daftar itu adalah Armenia, Bahrain, Bangladesh, Bosnia, Brasil, Chile, Republik Dominika, Kuwait, Makedonia Utara, Moldova, Oman, Panama dan Peru.
Dekrit yang melarang pengunjung dari negara-negara itu memasuki Italia ditandatangani oleh kementerian kesehatan dengan persetujuan dari kementerian luar negeri, kementerian dalam negeri, dan kementerian transportasi.
"Di seluruh dunia, pandemi telah memasuki fase yang lebih akut," kata Menteri Kesehatan Roberto Speranza, sebagaimana dilaporkan AFP, Jumat.
"Kami tidak bisa mengabaikan pengorbanan yang dilakukan oleh orang Italia dalam beberapa bulan terakhir," tambahnya.
Italia adalah negara Eropa yang pernah menjadi negara dengan kasus corona terbanyak di dunia setelah virus yang pertama ditemukan di Wuhan, China pada Desember lalu itu menyebar ke luar China daratan.
Italia sendiri sejauh ini telah melaporkan lebih dari 242.000 kasus Covid-19. Di mana hampir 35.000 orang di Negeri Pizza telah meninggal karena virus tersebut.
Namun belakangan, negara ini telah mencatatkan perlambatan pertumbuhan kasus baru dan kematian baru setiap harinya. Di mana pada Kamis Italia hanya melaporkan 12 kematian akibat Covid-19. Angka itu lebih rendah dari 15 kematian yang dilaporkan sehari sebelumnya.
(res)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sempat Jadi Hotspot Covid, Apa Kabar Italia?
