DPR Panggil Anak Buah Basuki Bahas Tabungan Perumahan Rakyat

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
09 July 2020 11:19
Awal Desember 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian Program Satu Juta Rumah sebanyak 765.120 unit rumah, didominasi oleh pembangunan rumah bagi  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 70 persen, atau sebanyak 619.868 unit, sementara rumah non-MBR yang terbangun sebesar 30 persen, sebanyak 145.252 unit.
Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, sekitar 20 persen merupakan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR berupa rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya maupun bantuan stimulan prasarana dan utilitas (PSU), 30 persen lainnya dibangun oleh pengembang perumahan subsidi yang mendapatkan fasilitas KPR FLPP, subsisdi selisih bunga dan bantuan uang muka. Selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengungkapkan, rumah tapak masih digemari kelas menengah ke bawah.
Kontribusi serapan properti oleh masyarakat menengah ke bawah terhadap total penjualan properti mencapai 70%.
Serapan sebesar 200.000 unit ini, akan terus meningkat pada tahun 2018 menjadi 250.000 unit.
Foto: Ilustrasi rumah subdidi (Dokumentasi CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid. Rapat dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae sekitar pukul 10.15 WIB. Rapat ini menghadirkan pula stakeholder terkait dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Untuk membahas sejauh mana kesiapan lembaga perbankan dalam mengimplementasikan tabungan perumahan rakyat maka dalam kesempatan ini Komisi V DPR RI hendak mendapatkan penjelasan dari dirjen dan para pihak terkait dengan Tapera dan dukungan perbankan," ujarnya, Kamis (9/7/2020).

Sebagaimana diketahui gaji semua pekerja bakal dipotong untuk membayar iuran BP Tapera. Besaran potongan 3% dari gaji per bulan, mencakup 2,5% jadi beban pekerja dan 0,5% dari pengusaha atau pemberi kerja.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menegaskan pihaknya mendapat mandat amanah undang-undang untuk menghimpun dana masyarakat. Nantinya, Tapera bakal menghimpun dana para pegawai secara bertahap. Sebagai langkah awal, dia bakal membangun badan yang kredibel, serta mengawal pengalihan Taperum PNS ke BP Tapera.

"Jadi kami bangun kredibilitas badan dan kemudian fokus ke ASN yang dulu peserta Taperum. Di 2021 kita mengawal pengalihan program FLPP bersatu ke dalam BP Tapera. Ini fokus kami 2 tahun pertama," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/6/2020).



Selanjutnya, pada 2022-2023 dia menargetkan perluasan kepesertaan. Artinya, kewajiban menjadi peserta BP Tapera nantinya tidak hanya berlaku bagi PNS atau ASN.

"Segmentasi beralih ke BUMN BUMD BUMdes dan TNI Polri, kemudian pengembangan layanan Tapera melalui aplikasi digital platform," katanya.

Adapun kepesertaan pekerja swasta paling lambat 7 tahun setelah PP penyelenggaraan Tapera diterbitkan. Pada 2024 diharapkan oleh komite Tapera bisa menjadi institusi kredibel dan berkelas dunia.

Nantinya, warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia juga diwajibkan ikut Tapera. Perusahaan diwajibkan mendaftarkan pekerja asingnya sebagai peserta Tapera. Aturan mengenai ini akan dimuat dalam peraturan BP Tapera.

"Nanti tata cara diatur di peraturan BP Tapera. WNA yang kerja 6 bulan itu wajib menabung. Ini kan prinsipnya gotong royong. Kerja di sini, dapat pendapatan dari sini, ya ikut gotong royong," ujarnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisa Dapat Rumah, Ini Syarat Bagi PNS Ajukan Tapera

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular