
KAI Pastikan Tak Ada PHK, Cuma Bonus Karyawan Dihapus!

Jakarta, CNBC Indonesia - PT KAI melakukan sejumlah efisiensi demi mempertahankan kinerjanya operasional di masa pandemi Covid-19. Salah satu efisiensi ini berdampak pada pemangkasan bahkan meniadakan bonus pegawai.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menjelaskan bahwa selama ini beban operasional terbesar berasal dari beban biaya pegawai. Dalam paparannya, pada komposisi beban Januari-Mei 2020, biaya pegawai mencapai Rp 2,8 triliun atau 38% dari total biaya operasi sebanyak Rp 7,4 triliun. Dia menyebut, secara keseluruhan KAI memiliki total 46.456 pekerja.
"KAI beserta grup itu memiliki pegawai 46 ribu, induk 30 ribu, anak perusahaan ada 6 perusahaan 16 ribu," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (8/7/20).
Dia lantas mengakui bahwa perlu adanya efisiensi. Dikatakan, biaya pegawai disesuaikan dengan tidak melakukan rekrutmen pada tahun 2020. Selain itu, pihaknya juga memberlakukan penurunan premi awak KA karena pembatasan operasional KA.
Selanjutnya, KAI juga tak lagi mengalokasikan Imbalan Kerja Keberhasilan Kinerja (IKKK). Total efisiensi dari biaya pegawai ini mencapai Rp 1,84 triliun selama periode tahun 2020.
Kendati demikian, dia menegaskan tidak mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK). Pun demikian dengan gaji pokok, seluruhnya tetap dibayar utuh.
"Dalam masa krisis yang pertama saya protect people dulu. Bagaimana 46 ribu ini kami tetap jaga kesehatan dan kesejahteraannya. Biaya tenaga kerja kami sebulan Rp 260 miliar. Tapi kami tidak lakukan PHK, saya tidak potong gajinya mereka. Saya lengkapi alat kesehatan karena ini adalah aset utama," tegasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Libur Panjang, Jadwal Kereta Ditambah Nih!