
Juda Agung Bawa Misi Selamatkan Ekonomi RI dari Krisis

Jakarta, CNBC Indonesia - Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung telah menyampaikan visi dan misinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Ini disampaikan saat menjalankan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
Dalam pemaparannya, setidaknya ada 6 visi yang jelaskan kepada anggota komisi XI DPR RI.
Pertama, penyelamatan dan pemulihan ekonomi dan keuangan. Di sini bagaimana peran BI bisa mencegah risiko resesi yang berkepanjangan terutama pada saat ini. Di mana pandemi Covid-19 membuat perekonomian anjlok tajam bahkan di kuartal II ini akan tumbuh negatif.
Oleh sebab itu, visi utamanya adalah bagaimana agar prioritas kebijakan bisa diarahkan membuat perekonomian kembali normal.
![]() Fit and proper test, Juda Agung (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) |
"Tahun 2020 ini adalah fase penyelamatan ekonomi seperti manajemen crisis bantu dunia usaha dan rumah tangga bertahan dari berhentinya produksi dan melemahnya keuangan. Dalam konteks ini bagaimana bauran kebijakan fiskal moneter keuangan dapat dilakukan," ujar Juda di komisi XI DPR RI, Selasa (7/7/2020).
Kedua, mencegah peningkatan risiko stabilitas sistem keuangan dan penguatan koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Adapun langkah pencegahan peningkatan risiko stabilitas sistem keuangan ini dilakukan melalui jalur institusi keuangan dan pasar keuangan.
Langkah pencegahan ini adalah dengan cara memonitoring restrukturisasi kredit dan menjaga ketersediaan likuiditas perbankan serta mewaspadai adanya indikasi flight to quality sehingga jika terdapat gangguan dapat segera diselesaikan.
Selanjutnya, mengantisipasi volatilitas arus modal yang diperkirakan masih sangat rendah sehingga berisiko meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik.
"Untuk menghadapi meningkatkanya risiko stabilitas sistem keuangan ini maka koordinasi dengan anggota KSSK menjadi kunci utama kami," kata dia.
Ketiga, mendorong ekonomi dan keuangan inklusif dalam rangka pemerataan ekonomi serta mempersempit kesenjangan dan menurunkan kemiskinan. Langkah ini dilakukan dalam dua tahap yakni saat kondisi pandemi dan pasca pandemi.
Saat pandemi yang harus dilakukan adalah menjaga keberlangsungan usaha UMKM, menjaga cashflow UMKM dengan cara penyediaan likuiditas untuk kredit modal kerja yang dibarengi dengan penjaminan.
Kemudian saat kondisi pasca pandemi maka yang harus dilakukan adalah mendorong agar UMKM bisa bergabung dan membentuk suatu perusahaan sehingga meningkatkan kapasitas perekonomian dari UMKM tersebut. Kemudian juga meningkatkan kapasitas produksi dan pasar serta meningkatkan akses pembiayaan.
Keempat, visi ini adalah untuk menavigasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital. Hal ini bisa ditempuh dengan berbagai cara yakni melalui integrasi sistem pembayaran dengan digital ekonomi secara end to end proses dari perbankan hingga fintech.
Selanjutnya, menjamin interlink antara fintech teknologi dan finansial dan bank sehingga mendorong akses UMKM. Lalu, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan perlindungan konsumen dan stabilitas persaingan usaha yang sehat.
Kelima, mendorong pendalaman pasar keuangan dan green financing. Mendorong pasar keuangan dilakukan dengan penguatan aspek kelembagaan, pengembangan pasar hedging untuk mendorong investasi (FDI) hingga penyempurnaan instrumen DNDF untuk meningkatkan kapasitas pasokan.
Keenam, memperkuat kerangka kebijakan makroprudensial. Dalam hal ini penguatan koordinasi dengan KSSK menjadi hal penting demi menjaga stabilitas sistem keuangan. Terutama dalam penguatan koordinasi kebijakan makroprudensial BI dan mikroprudensia OJK.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Restui Juda Agung & Aida Budiman Jabat Deputi Gubernur BI