DPR Restui Juda Agung & Aida Budiman Jabat Deputi Gubernur BI

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
07 December 2021 17:55
Fit and proper test, Juda Agung (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Fit and proper test, Juda Agung (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merestui Juda Agung dan Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2022-2027.

Laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Juda dan Aida dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie dalam sidang rapat paripurna hari ini, Selasa (7/12/2021).

"Setelah mendengarkan masukan, saran, dan pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara aklamasi dan menetapkan Saudara Juda Agung dan Saudari Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2022-202," jelas Dolfie.

Usai pembacaan laporan oleh Dolfie, hasil keputusan kemudian dilanjutkan oleh pembacaan keputusan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang juga selaku pimpinan rapat paripurna.

Dasco meminta persetujuan para fraksi untuk menyetujui Juda Agung dan Aida S Budiman menjadi Deputi Gubernur BI.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanyanya.

Lalu dijawab "Setuju" oleh seluruh anggota rapat. Setelah itu, Dasco pun mengetok palu, tanda disahkannya persetujuan tersebut.

Juda Agung yang saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur sekaligus Kepala Kebijakan Makroprudensial BI nantinya akan menggantikan Deputi Gubernur BI Sugeng.

Sementara Aida yang kini menjabat sebagai Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI bakal menggantikan Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi.

Adapun masa jabatan Sugeng dan Rosmaya Hadi akan berakhir pada 6 Januari 2022 yang akan datang.

Sebelumnya, Juda Agung dalam fit and proper test, menyatakan bank sentral mengusulkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital agar masuk dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Usulan tersebut, kata Juda perlu dilakukan mengingat landasan hukum diperlukan untuk menerbitkan mata uang digital.

Disamping itu, penerbitan CBDC menurut Juda penting terutama untuk menjaga kedaulatan mata uang sebuah negara. Mata uang digital pun semakin dibutuhkan di tengah peningkatan transaksi digital yang semakin pesat.

Sementara itu, Aida dalam presentasi saat uji kelayakan dan kepatutan pada akhir bulan lalu menyebutkan lima visi untuk mewujudkan Indonesia maju.

Pertama, dengan pengendalian Covid-19 dan menyusun strategi untuk penguatan ekonomi.

Kedua, bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan di tengah ketidakpastian. Ketiga, koordinasi meningkatkan kinerja sektor unggulan dan mendorong ekonomi daerah.

Keempat, transformasi ekonomi. Kelima, penguatan Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) BI untuk meningkatkan peran ekonomi daerah dalam ekonomi nasional.

Lima visi itu yang kemudian dijabarkan Aida khususnya terkait peran BI dalam mendukung penguatan ekonomi.


(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Juda Agung & Aida Budiman Resmi Jabat Deputi Gubernur BI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular