Selain Lion, Maskapai RI Ramai-ramai Pangkas Karyawan

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
02 July 2020 17:21
FILE PHOTO: A Lion Air Boeing 737-900 parked at Denpasar airport in Bali August 14, 2017.   REUTERS/Thomas White/File Photo
Foto: REUTERS/Thomas White/

Jakarta, CNBC Indonesia - Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate). Pengurangan pekerja ini karena kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang. Total pekerja yang dipangkas sebanyak kurang lebih 2.600 orang.

Sebelum Lion, sejumlah maskapai juga ramai-ramai mengurangi jumlah pegawainya. Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, AirAsia Indonesia sempat mengumumkan pengurangan pekerja melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sekretaris Perusahaan AirAsia Indonesia, Indah Permatasari Saugi, menyebut, per Desember 2019 jumlah karyawan AirAsia Indonesia baik tetap maupun tidak tetap mencapai 1.691 orang, saat ini sebanyak 1.645 orang, atau berkurang 46 orang (termasuk pengunduran diri).

"Jumlah karyawan PHK [pemutusan hubungan kerja] 9 orang, jumlah yang dirumahkan 873 orang, jumlah karyawan terdampak dengan status lain (misalnya pemotongan gaji 50% dan lainnya) mencapai 328 orang," jelas Indah dalam suratnya kepada BEI itu, Senin, (1/6/2020).

Beberapa strategi atau upaya perseroan akan diterapkan dalam mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Melakukan tindakan mitigasi proaktif untuk membatasi dampak penurunan dari Covid-19. Kami telah secara aktif mengelola kapasitas nya sejak awal Februari 2020.," katanya.

"Cash conservation mode, melakukan kontrol biaya yang ketat secara internal, seperti pemberhentian sementara untuk memperkerjakan karyawan baru, tidak ada perpanjangan atas sewa pesawat yang akan kadaluarsa, melakukan negosiasi terhadap lessor [penyewa] pesawat untuk pengurangan biaya sewa," jelasnya.

Di sisi lain, manajemen maskapai BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) juga sempat dikabarkan memangkas pekerja.

Mitra Piranti, VP Corporate Secretary Garuda, mengatakan jumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat ini sebanyak 18 orang.

Namun mengenai jumlah PHK yang dilakukan oleh perseroan kepada pegawai dari Januari 2020 sebagaimana tertuang dalam Hasil Survey sebelumnya adalah PHK dalam kondisi biasa dan tidak berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Data PHK dalam Hasil Survey yang kami sampaikan sebelumnya merupakan data PHK atas permintaan karyawan sendiri, PHK karena masa kontrak telah selesai, PHK karena meninggal dunia dan jenis PHK lainnya yang dilakukan bukan sebagai akibat dari adanya pandemi Covid-19," katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin malam (15/6/2020).

"Adapun untuk koreksi jumlah PHK per tanggal 31 Mei 2020 sebagai dampak dari Covid-19 sebanyak 18 orang," jelas Mitra.

Dia mengungkapkan bahwa pada akhir Desember 2019 jumlah karyawan tetap dan tidak tetap mencapai 7.878 orang dan saat ini jumlahnya menjadi 7.600 orang atau berkurang 278 orang.

"PHK 18 orang, dirumahkan 825 orang," katanya dalam informasi di BEI tersebut. Adapun jumlah karyawan yang terdampak dengan status lainnya (contoh pemotongan gaji 50%, dan lainnya) mencapai 7.184 orang.

Selain itu, Pendiri PT ASI Pudjiastuti Aviation, Susi Pudjiastuti, juga sempat mengungkapkan soal kondisi bisnis penerbangannya yang terkena dampak covid-19. Mantan menteri kelautan dan perikanan ini mengaku harus mem-PHK dan merumahkan karyawan.

"Kami pun sama harus merumahkan & mem-PHK karyawan.. karena situasi memang tidak memungkinkan," kata Susi dalam akun Twitternya, dikutip Kamis (5/6/20).

Susi menyampaikan itu saat merespons pemberitaan soal PHK yang menimpa ratusan pilot perusahaan penerbangan BUMN. "Susi air hampir 99% penerbangannya pun berhenti. Semua terkena dampak," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article May Day, May Day! Peringatan Hari Buruh Dihantui PHK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular