OJK Panggil Himbara, Bahas Penempatan Dana Pemerintah Rp30 T

Monica Wareza, CNBC Indonesia
01 July 2020 09:45
Ilustrasi Foto OJK
Foto: CNBC Indonesia/Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan direksi Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) di Gedung OJK, Menara Radius Prawiro, Kompleks Bank Indonesia, Rabu (1/7/2020).

Pertemuan ini ditujukan untuk membahas penempatan yang negara di Himbara dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diundangkan pada 22 Juni 2020.

Pertemuan yang dimulai sejak pukul 09.00 berlangsung secara tertutup. Awak media diminta menunggu di ruang konferensi pers lantai 2 Gedung OJK. Konferensi pers rencananya akan dilakukan segera selepas pertemuan berlangsung.

Seperti diberitakan, pekan lalu pemerintah resmi menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun kepada empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbara. Tujuan penempatan dana adalah untuk menambah likuiditas bank tersebut dalam menjalankan penugasan pemerintah.



Bank-bank BUMN akan ditugaskan untuk memberikan restrukturisasi dan subsidi bunga bagi masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19 terutama sektor UMKM. Dengan demikian maka perekonomian bisa kembali pulih.

"Ini karena kita melihat aktivitas ekonomi terutama pada bulan April, Mei yang lalu menunjukkan suatu penurunan yang cukup tajam dan oleh karena itu langkah-langkah untuk memulihkan ekonomi menjadi sangat penting," Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers dari Istana Negara, Rabu (24/6/2020).

Adapun pencairan dana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diundangkan pada 22 Juni 2020.

Penempatan dana ini tak diberikan cuma-cuma oleh pemerintah. Sebab, seluruh bank ini harus mengembalikan dana tersebut dengan tingkat bunga tertentu.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamen BUMN Ingin Ada 'Peluru' Lagi dari Sri Mulyani

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular