Sebut Likuiditas Himbara Melimpah, Bos OJK Warning soal Ini

Monica Wareza, CNBC Indonesia
29 June 2020 18:47
Ketua OJK Wimboh Santoso (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Ketua OJK Wimboh Santoso (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan saat ini likuiditas di bank anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) masih aman, dan cenderung melimpah sehingga belum ada isu masalah likuiditas perbankan yang saat ini perlu diperhatikan.

Namun demikian, OJK menilai bank-bank BUMN tersebut perlu diberikan penyanggah untuk bisa kembali mendorong perekonomian bisa bergerak di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan meski likuiditas bank-bank tersebut melimpah, bank Himbara tak hanya bertugas untuk menyalurkan kredit ke sektor riil, namun juga bertindak sebagai penyedia likuiditas di pasar uang antar bank (PUAB).

"Likuiditas bank Himbara cukup, melimpah. Tapi kita harus liat berapa cepat ini kan baru jalan, begitu harus lari kencang bank Himbara ga ada masalah, tapi ini bank Himbara tugasnya bukan hanya sektor riil tapi juga memberikan pinjaman ke bank lain melalui interbank call money market," kata Wimboh kepada Komisi XI DPR RI, Senin (29/6/2020).

Selain itu, dia menyebutkan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan tumbuh hingga 8%. Namun sayangnya di intermediasi hanya mampu tumbuh 3% akibat dilakukannya restrukturisasi kredit di perbankan.

Sebagai informasi, OJK mencatat, hingga Mei 2020, kredit perbankan tumbuh ebesar 3,04% dari periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan naik sebesar 8,87% (yoy). Pada April 2020, kredit perbankan tumbuh 5,73% (yoy) dan DPK perbankan naik 8,08% (yoy).

Wimboh menegaskan, dengan diberikannya bantuan likuiditas dari pemerintah kepada Himbara sebesar Rp 30 triliun dinilai dapat menjadi pendorong bagi penyaluran kredit.

Anggota Himbara yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

"Tapi artinya jangan sampai PLM [penyangga likuiditas makroprudensial] turun karena PLM buat buffer likuiditas, mestinya PLM lebih dari itu. Jadi gimana dorong sektor riil lagi supaya kredit bisa tumbuh dan restrukturisasi jadi sangat penting lantas juga sektornya penting," tegas dia.

Adapun menurut data terakhir yang disampaikan OJK, posisi likuiditas dan permodalan perbankan dinilai masih dalam level yang memadai.

Hingga 17 Juni 2020, rasio alat likuid (non-core deposit) dan alat likuid (dana pihak ketiga/DPK) terpantau pada level 123,2% dan 26,2%, jauh di atas threshold atau ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Sementara itu, hingga 15 Juni 2020 bank-bank telah melakukan restrukturisasi kredit mencapai Rp 655,84 triliun. Nilai kredit tersebut terdiri dari 6,27 juta debitur.

Secara spesifik, kredit di sektor UMKM realisasinya mencapai Rp 298,86 triliun yang berasal dari 5,17 juta debitur.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jika Ada Bank Kesulitan Likuiditas, Begini Arahan OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular