
Anggaran Bunga Utang 17% di APBN 2021, Saingi Dana Pendidikan

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2021. Salah satu keputusannya, menaikkan pembayaran bunga utang pada 2021 menjadi 17%
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah akan menaikkan pembayaran bunga utang pada 2021 naik menjadi 17% dari sebelumnya 12% di tahun 2021.
"Rasio pembayaran bunga utang terhadap pengeluaran pemerintah selama ini sudah berada di sekitar 12% dari pengeluaran pemerintah. Dengan outlook Perpres 72/2020, akan menaikkan porsi pengeluaran pemerintah untuk bunga utang itu menjadi 17% dari pengeluarannya," kata Febrio di ruang rapat Banggar DPR, Selasa (30/6/2020).
Pembayaran bunga utang yang mencapai 17% tersebut kata Febrio sudah mendekati dengan anggaran pendidikan yang memiliki porsi 20% pada APBN.
"Ini memang akhirnya harus disadari sebagai batasan karena ini langsung menjadi konsep fiskal space. 20% sudah pasti untuk pendidikan. Sekarang tadinya 12% untuk bunga utang naik jadi 17% dan ini jadi poin di mana pemerintah harus ekstra hati-hati dalam beberapa tahun ke depan," kata Febrio menjelaskan.
Lebih lanjut Febrio mengatakan arah kebijakan utang pada 2021 mencerminkan pembiayaan utang akan naik tajam dan itu akan menjadi tantangan pembiayaan utang di tahun 2021.
"Mengelola risiko utang di tengah semakin tingginya ketidakpastian. Perlu mendorong pengembangan skema pembiayaan yang inovatif melibatkan peran swasta menjajaki pengembangan financial technology," jelas Febrio.
Adapun arah kebijakan utang 2021 menurut Febrio yakni dengan mengendalikan utang dengan menjaga rasio utang dalam batas aman berkisar 37,64% sd 38.50 % PDB.
Selain itu juga fleksibilitas pembiayaan utang yang responsif untuk mendukung kebijakan counter cylical namun tetap dikelola secara prudent.
Dalam rangka efisiensi biaya utang diperlukan pendalaman pasar, misalnya perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar SBN, diversifikasi pembiayaan utang dengan penerbitan SDG bonds dan mendorong penerbitan obligasi atau sukuk daerah.
Sementara untuk keseimbangan dalam mengendalikan utang, di tahun 2021, pemerintah akan menjaga komposisi portofolio utang secara optimal untuk menjaga keseimbangan makro.
Adapun arah kebijakan pembiayaan non utang untuk tahun 2021, pemerintah mendorong pembiayaan yang inovatif untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan melalui penguatann skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), sovereign wealth fund (SWF), dan mendukung restrukturisasi BUMN, penguatan special mission vehicle (SMV) dan Badan Layanan Umum (BLU).
"Untuk kebijakan non utang, keseimbangan kita harus mulai menjaga posisi portofolio utang secara maksimal untuk menjaga keseimbangan mkaro. Lalu arah kebijakan non utang ini, terlihat kombinasi bahwa terlihat kebijakannya membengkak."
"Tahun 2020 BUMN, BLU, SMV berperan sangat besar dan menjadi buffer bagi kebijakan fiskal tahun ini di mana mengoptimalkan peran BUMN, BLU, SMV tahun ini menjadi cerminan bagaimana mereka bisa berperan besar dalam pengendalian ekonomi 2021 nanti," jelas Febrio.
(dru/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tercekik! Faisal Basri Sebut Utang RI Bakal Tembus Rp 8.000 T