DPR-ESDM Sepakat Subsidi Listrik RAPBN 2021 Rp50,4 T-Rp54,5 T

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
29 June 2020 12:35
Petugas memeriksa meteran listrik di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati asumsi dasar makroekonomi sektor energi RAPBN 2021. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senin (29/6/2020).

Khusus untuk subsidi listrik, kedua pihak menyepakati berada pada kisaran Rp 50,47 triliun hingga Rp 54,55 triliun. Rentang itu lebih rendah dibandingkan APBN 2020 sebesar Rp 54,79 triliun yang mana realisasi sampai Mei 2020 Rp 15,64 triliun dengan outlook hingga akhir tahun Rp 58,18 triliun.

"Usulan RAPBN tahun 2021 sebesar Rp 50,47 hingga Rp 54,55 triliun," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Menurut dia, tidak ada pencabutan subsidi dalam RAPBN 2021. Itu artinya kebijakan itu sama dengan APBN 2020.

Terpisah, Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, penurunan nilai subsidi listrik karena turunya asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang pada tahun 2020 sebesar US$ 63 per barel kini diasumsikan US$ 42 per barel hingga US$ 45 per barel.

"Sekarang kan asumsi kan. Nih satu yang perlu dicatat. Ini semua tentatif, ini sangat tentatif masih awal. Kita maju ke Banggar. Nah nanti semua itu akan definitif pada saat nota keuagan dibacakan presiden. Tapi kan nanti ke depan kita nggak tahu. Satu lagi kurs berubah," kata Ego.



Soal subsidi listrik, dua fraksim yaitu PKB dan PKS memberikan catatan dalam kesimpulan rapat. Fraksi PKS mengusulkan subsidi listrik sama dengan outlook tahun 2020 sebesar Rp 58 triliun. Lalu Fraksi PKB mengusulkan subsidi listrik sebesar Rp 54,79 - Rp 55,6 triliun.

Selain subsidi listrik, subsidi solar juga diusulkan turun. Subsisi tetap minyak solar (GasOil 48) dalam APBN 2020 sebesar Rp 1.000 per liter dan outlook sampai akhir tahun 2020 sebesar Rp 1.000 per liter. Sementara tahun 2021 diusulkan turun 50% menjadi Rp 500 per liter.

Berikut adalah asumsi makroekonomi sektor energi RAPBN 2021:

Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 42 per barel - US$ 45 per barel,
Lifting migas sebesar 1,68 juta BOPD - 1,72 juta BOPD dengan perincian lifting minyak 690 ribu BOPD - 710 ribu BOPD dan lifting gas 990 ribu BOPD - 1,01 juta BOPD.
Cost recovery US$ 7,5 miliar - US$ 8,5 miliar
Volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 15,79 juta - 16,30 juta kilo liter
Volume minyak tanah 0,48 juta kilo liter - 0,50 juta kilo liter
Volume solar 15,31 juta kilo liter - 15,80 juta kilo liter
Volume LPG 3 kg 7,50 juta metrik ton - 7,80 juta metrik ton
Subsidi minyak solar Rp 500 per liter
Subsidi listrik Rp 50,47 triliun - Rp 54,55 triliun.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Subsidi Listrik & Solar 2021 Diusulkan Turun, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular