
Ngeri, 1 dari 3 Pilot Negara Ini Miliki Lisensi Terbang Palsu

Jakarta, CNBC Indonesia -Lebih dari 30% pilot sipil di Pakistan dikabarkan CNN International memiliki lisensi palsu. Bahkan, tidak memenuhi syarat untuk terbang di negara itu.
Hal ini ditegaskan Menteri Perhubungan Pakistan, Ghulan Sarwar Khan. Berdasarkan data yang ia miliki ada 262 pilot di negara itu tak ikut ujian sendiri dan membayar orang lain untuk menggantikannya.
"Mereka tidak memiliki pengalaman terbang," katanya berbicara di Majelis Nasional Pakistan, dikutip CNBC Indonesia, Minggu (28/6/2020).
Pakistan memiliki 860 pilot aktif yang melayani maskapai penerbangan domestik, termasuk maskapai Pakistan International Airlines (PIA). PIA sendiri telah menyetop operasi semua pilotnya yang memegang lisensi palsu.
"PIA mengakui bahwa lisensi palsu bukan hanya masalah PIA tetapi tersebar di seluruh industri penerbangan Pakistan," kata juru bicara perusahaan Abdullah Khan.
Di saat yang sama, PIA juga menambahkan bahwa beberapa pilot palsu juga terbang untuk maskapai asing.
Fakta buruk ini terungkap setelah jatuhnya pesawat PIA pada 22 Mei lalu. Pesawat PIA jatuh setelah lepas landas dari Lahore, dan menewaskan 97 orang di Karachi.
Khan tidak menjelaskan apakah kedua pilot memegang lisensi palsu. Namun pilot memang pilot mengabaikan peringatan dari air traffic control sebelum menabrak perumahan di dekat bandara.
"Pilot sedang mendiskusikan corona selama penerbangan. Mereka tidak fokus. Mereka berbicara tentang coronavirus dan bagaimana keluarga mereka terpengaruh," katanya.
![]() A firefighter tries to put out fire caused by plane crash in Karachi, Pakistan, Friday, May 22, 2020. An aviation official says a passenger plane belonging to state-run Pakistan International Airlines carrying more than 100 passengers and crew has crashed near the southern port city of Karachi. There were no immediate reports on the number of casualties. (AP Photo/Fareed Khan) |
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ledakan Gedung Di Pakistan Tewaskan 3 Orang & Belasan Luka
