Kompak! BI & Menkeu Berbagi Beban Pemulihan Ekonomi Nasional

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
27 June 2020 20:33
Perry Warjiyo, Bank Indonensia.
Foto: Perry Warjiyo, Bank Indonensia.

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan sepakat berbagi tugas terkait dengan pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berupaya meyakinkan investor tentang komitmen pemerintah dalam mengambil kebijakan terbaik untuk stabilisasi dan pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian.

Perry mengatakan BI dapat mendukung dari sisi pendanaan, salah satunya adalah quantitative easing atau pelonggaran kuantitatif dengan menambah likuiditas perbankan. Pendanaan yang dilakukan pun menurutnya tidak membebani fiskal, dan masih dalam batas-batas kemampuan neraca keuangan BI.

"Kami sudah berunding terus dengan ibu (Sri Mulyani), berbagi beban, mempunyai kesempatan. Intinya saya dan ibu menteri sepakat pendanaan dari operasi moneter BI. Kami sudah siap untuk membagi beban yang sesuai dengan kemampuan neraca keuangan BI," kata Perry.

"Tinggal masalah dengan Komisi XI, supaya ini juga diendorse dengan konteks ke sana. Karena ini kondisi extraordinary yang butuh kecepatan," tambahnya.

Selama ini BI melakukan pelonggaran kuantitatif ke perbankan yang ternyata mandek, untuk itulah dibutuhkan pelonggaran kuantitatif melalui jalur fiskal.

"Sepakat dengan bu menteri, ibu menteri fokus dengan penyerapan anggaran tata kelola. Untuk pendanaan dari BI, tentu sesuai kemampuan kedua belah pihak, kemampuan keuangan neraca BI, kemampuan fiskal, kita berbagi beban," imbuh Perry.

Kemudian, guna meyakinkan hal ini dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Perry mengatakan nantinya akan ada produk hukum sebagai dasar keputusan bersama, dan hal tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

"Untuk meyakinkan itu dengan DPR dan BPK, nanti seperti itu. Tentu saja ada produk hukumnya, keputusan bersama, dan keputusan dewan gubernur BI. Prosedur-prosedur kita jaga." ungkapnya, menambahkan jika ia berterima kasih kepada pihak BPK yang ikut memberikan masukan, meskipun tidak akan masuk dalam ranah pengambilan keputusan.

Lebih lanjut, Perry mengatakan BI sudah mengumpulkan dokumen-dokumen terkait proses pengambilan masukan dan risalah rapat dewan gubernur sebagai dasar pengambilan keputusan yang dapat dilaksanakan dengan tata kelola.

Meskipun data perkembangan dapat dengan cepat berubah, BI akan mengambil keputusan dengan informasi yang tersedia pada waktu tersebut.

"(Jika) sebulan berubah, kita buat re-forecasting karena harus forward looking. Tapi saya yakin, tugas kami adalah mengumpulkan data-data yang ada waktu itu, dan data berubah kita asset dan forecast lagi sebagai dasar pengambilan keputusan," tutupnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setahun Pandemi Covid-19 RI Dalam Bidikan Lensa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular