
DPR Panggil PLN, Bahas Piutang Subsidi Pemerintah Rp48,46 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT PLN (Persero) di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kamis (25/6/20). Kedua pihak akan membahas pendalaman terkait pencairan utang pemerintah ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun anggaran 2020.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan rapat ini dihadiri perwakilan dari 7 fraksi. Anggota Komisi VI DPR RI yang hadir secara fisik sebanyak 8 orang dan secara virtual 7 orang.
"Rapat dengar pendapat dengan PLN (Persero) akan segera kita mulai," ujarnya, Kamis, (25/06/2020).
Hadir dalam RDP ini antara lain Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. RDP ini digelar dengan protokol Covid-19.
"Pada kesempatan ini ada sedikit perubahan mekanisme rapat dengan new normal, fisik dengan persentase tertentu. Rapat kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," paparnya dilanjut mengetok palu.
Aria mengatakan ada pencairan utang pemerintah kepada BUMN untuk memastikan BUMN memberikan tanggungj awab pada kepentingan publik di tengah pandemi, termasuk pencairan piutang subsidi pemerintah ke PLN sebesar Rp 48,46 trilliun. Hal itu merupakan bagian dari public service obligation (PSO).
Menurut Aria, pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 108,48 triliun untuk semua BUMN seperti dalam rapat yang telah digelar pada 9 Juni 2020. Dari jumlah itu, sebesar 44,67% disalurkan kepada PLN.
"Kami ingin mengetahui bagaimana perkembangannya," kata Aria.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Solusi Lonjakan Tarif Listrik