PNBP Perikanan

Demi Rp 1 Triliun, DPR Dukung Kebijakan Baru Edhy Prabowo

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 June 2020 19:10
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar DPR) membentuk panitia kerja (panja) untuk menetapkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2021. Banggar menggarisbawahi bahwa target penerimaan PNBP KKP harus didukung dengan kebijakan yang bisa menopang PNBP bisa tercapai.

Sesditjen Perikanan Tangkap Yuliadi mengungkapkan target PNBP KKP 2021 menjadi kurang lebih Rp 1 triliun. Target 2021 ini naik Rp 100 miliar dibandingkan target 2020.

"Target PNBP Perikanan pada 2021 kurang lebih Rp 1 triliun dan meningkat Rp 100 miliar dibandingkan dengan target PNBP Perikanan tahun ini," jelas Yuliadi di ruang rapat Banggar DPR, Rabu (24/6/2020).

Target PNBP perikanan yang ditetapkan sampai dengan Rp 1 triliun pada 2021 itu kemudian membuat banyak anggota Banggar DPR mempertanyakan bagaimana capaian target PNBP perikanan 2021 tersebut bisa tercapai.

Anggota Banggar DPR Hamka Baco Kady dari Fraksi Golkar mempertanyakan mengenai strategi apa yang akan dilakukan KKP untuk mengejar target tersebut.

"Bagaimana bapak bisa proyeksikan Rp 1 triliun, kita bicara 2020 dulu. Gambarkan dulu. Jangan pakai mudah-mudahan, sudah banyak pengalaman, bicara riil lah, pakai logika," ujarnya.

Anggota Banggar lainnya Dolfie dari Fraksi PDIP meminta KKP untuk menyiapkan kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah untuk bisa mengejar target Rp 1 triliun di tahun 2021.

Pada kesempatan yang sama Ketua Banggar DPR sekaligus pimpinan rapat panja pemerintah dan DPR, Said Abdullah mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan kepada kebijakan KKP di bawah Menteri Edhy Prabowo untuk bisa mencapai target PNBP 2021.

Menurut Said kebijakan Edhy Prabowo saat ini sudah merivisi kebijakan KKP sebelumnya yang ada di tangan Menteri Susi Pudjiastuti seperti soal cantrang yang dilonggarkan penggunaanya, penenggelaman kapal yang tak terukur, hingga larangan ekspor benih lobster yang sudah dicabut oleh Edhy. Kebijakan Edhy ini memang berpeluang menaikkan ekspor termasuk tambahan potensi PNBP perikanan.

"Suasana kebatinan banggar dengan KKP itu memang tahun 2015-2019 target PNBP tidak pernah tercapai. Tapi karena menterinya baru, sekjennya baru, mari beri kesempatan untuk konsolidasi. Karena sekarang benih lobster sudah boleh diekspor, cantrang sudah boleh. Target PNBP Rp 1 triliun bisa lah tercapai," kata Said.

Selama ini PNBP perikanan memang sering tak tercapai. Pada 2015 target PNBP Perikanan sebesar Rp 578,8 miliar, dengan realisasi hanya Rp 79,12 miliar atau hanya 13,67%. Pada 2016 PNBP perikanan sebesar Rp 693 miliar dengan realisasi hanya Rp 356,8 miliar atau hanya 51,49%.

Pada 2017 PNBP perikanan ditargetkan sebesar Rp 950 miliar dengan realisasi hanya Rp 490,6 miliar atau 51,46%. Kemudian pada 2018 target sebesar Rp 600 miliar dan hanya tercapai 74,75% atau sebesar Rp 448,5 miliar.

Pun pada 2019, PNBP perikanan ditargetkan sebesar Rp 650 miliar dengan realisasi hanya Rp 521,8 miliar atau 83,4%. Sementara sampai dengan bulan Mei 2020, realisasi PNBP Perikanan baru mencapai 27,86% atau Rp 250,8 miliar dari yang ditargetkan Rp 900,3 miliar.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamenkumham Sebut Edhy-Juliari Bisa Dituntut Mati, Setuju?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular