
Tok! DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 42,36 T untuk 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengajukan anggaran sebesar Rp 42,36 triliun untuk pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan Kemenkeu dalam menjaga ketahanan ekonomi dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Anggaran ini disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XI RI yang dipimpin langsung oleh Dito Ganinduto. Rapat dihadiri oleh Sri Mulyani (menyusul), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan pejabat eselon I Kemenkeu.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran yang diajukan oleh Kemenkeu untuk tahun 2021 lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar Rp 45,28 triliun.
Akan ada lima program prioritas yang dilakukan oleh Kemenkeu di tahun depan. Semuanya akan dikerjakan oleh 12 unit eselon 1 yang ada di Kemenkeu.
"Tahun anggaran 2021 kami usulkan turun dari pagu (2019) karena ada penghematan menjadi Rp 42,36 triliun. Sebagian besar karena dapat efisiensi selama periode sekarang ini," ujar Suahasil di Gedung DPR RI, Selasa (23/6/2020).
Adapun rincian 5 program prioritas yang akan dilakukan oleh Kemenkeu adalah:
1. Program pengelolaan penerimaan negara Rp 1,94 triliun,
2. Program pengelolaan belanja negara Rp 34,67 triliun,
3. Program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 248,62 miliar,
4. Program kebijakan fiskal Rp 60,05 triliun,
5. Program dukungan manajemen Rp 40,08 triliun.
Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kemenkeu tahun 2021 terdiri dari Rupiah murni sebesar Rp 33,86 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 8,50 triliun.
Anggaran ini pun disetujui oleh Komisi XI. "Setuju demikian selesai rapat kerja komisi XI RI dengan Kemenkeu," ujar Pimpinan Rapat Dito.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Momen Sri Mulyani Pimpin Serah Terima Jenazah JB Sumarlin